Gagal Bayar Utang, Rating Waskita Karya Makin Jeblok

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
12 May 2023 09:40
Waskita Karya
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat emiten BUMN Karya PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) menjadi "idSD" dengan keterangan "Selective default". Sebelumnya, PEFINDO menyematkan peringkat "idCCC" dengan keterangan "Credit Watch with Negative Implication."

"Dapat kami sampaikan bahwa terdapat perubahan pada peringkat Perseroan yang semula "idCCC" dengan keterangan "Credit Watch with Negative Implication" menjadi "idSD" dengan keterangan "Selective Default"," tulis PEFINDO melalui keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (12/5/2023).

Adapun "selective default" berarti perusahaan telah gagal membayar satu atau lebih kewajiban utang, baik utang yang telah diperingkat maupun utang yang tidak diperingkat. Dalam hal ini, PEFINDO melihat perusahaan dengan peringkat ini masih dapat menyelesaikan kewajiban utang yang lain tepat waktu.

Peringkat ini berlaku mulai 8 Mei 2023 sampai 1 Oktober 2023. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.

Adapun pemeringkatan terhadap efek bersifat utang Waskita Karya adalah sebagai berikut.

PEFINDO menetapkan peringkat "idAAA(gg)" dengan Government Guarantee untuk Obligasi III Seri A & B Tahun 2021 dan Obligasi IV Seri A & B Tahun 2022. Ini artinya perusahaan memiliki kapasitas yang besar/superior untuk membayar kewajiban/utang jangka panjang dibandingkan dengan perusahaan Indonesia yang lain. Peringkat tersebut juga memasukkan keamanan dalam bentuk jaminan pemerintah.

Pefindo juga menyematkan peringkat "idAAA(sy)(gg)" dengan Government Guarantee untuk Sukuk Mudharabah I Seri A & B Tahun 2022. Ini bereaerti perusahaan memiliki peringkat tertinggi dalam membayar kewajiban/utang instrumen pembiayaan berbasis syariah dengan jaminan pemerintah.

Selain itu, PEFINDO juga menetapkan peringkat "idCCC" untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri B Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri B Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B Tahun 2019.

Terakhir, PEFINDO menetapkan peringkat "idD" untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020. Ini berarti "default", yakni perusahaan gagal untuk menyelesaikan kewajiban utang jangka panjang. Perusahaan juga tidak memiliki kapasitas untuk melunasi utang jangka pendek.


(Zefanya Aprilia/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jaga Kepercayaan Publik, Waskita Berkomitmen Perkuat Tata Kelola

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular