MARKET DATA

Viral Dana Nasabah Diblokir, BEI Gercep Lakuin Ini

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
12 May 2023 06:25
Viral Dana Nasabah Diblokir, BEI Gercep Lakuin Ini
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus pemblokiran dana nasabah yang menjual hasil keuntungan waran masih bergulir. Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku otoritas pasar modal sedang mengkaji perbaikan mekanisme perdagangan waran.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Irvan Susandy mengatakan, perbaikan yang dilakukan terkait batasan harga perdagangan waran dalam hal ARA dan ARB.

"Apakah akan ada batasan harga sedang kami lihat karena saat ini memang tidak ada batasan harga," kata Irvan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/5).

Terkait hal tersebut, kata Irvan, masih dikaji secara intrnal. Selanjutnya, baru dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengaku, memang sejauh ini aturan batas harga waran masih hanya sebatas tidak boleh lebih tinggi dari underlying.

"Apakah perlu menetapkan ARA dan ARB seperti saham. Ini yang sedang kami kaji dan perlu hati-hati agar bisa menjaga likuiditas pasar," pungkasnya.

Sebelumnya, pemblokiran dana penjualan waran senilai Rp 1,1 miliar yang dialami seorang nasabah BNI Sekuritas atas nama Hadi Santoso Aswi viral di sosial media. Pemblokiran tersebut dilakukan atas perintah Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sehubungan dengan penyidikan kasus yang diadukan oleh satu anggota bursa.

(rob/ayh) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pelayaran Jaya Hidup Baru IPO, Tawarkan Harga Rp 310- Rp 330 per Saham


Most Popular
Features