Harga Emas Sentuh Rekor, Saham Emas RI Ikutan Bergairah
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten pertambangan emas di Indonesia kembali bergairah pada perdagangan sesi I Kamis (4/5/2023), di tengah melonjaknya kembali harga emas acuan dunia.
Berikut pergerakan saham emiten tambang emas pada perdagangan sesi I hari ini.
Saham | Kode Saham | Harga Terakhir | Perubahan |
Hartadinata Abadi | HRTA | 376 | 2,17% |
J Resources Asia Pasifik | PSAB | 105 | 1,94% |
Archi Indonesia | ARCI | 340 | 1,80% |
Wilton Makmur Indonesia | SQMI | 64 | 1,59% |
Bumi Resources Minerals | BRMS | 160 | 1,27% |
Merdeka Copper Gold | MDKA | 3.930 | 1,03% |
Aneka Tambang | ANTM | 2.140 | 0,94% |
Sumber: RTI
Hingga pukul 09:06 WIB, saham PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memimpin penguatan saham pertambangan emas di RI pada pagi hari ini, yakni melonjak 2,17% ke posisi Rp 376/saham.
Sedangkan untuk saham raksasa pertambangan emas RI yakni PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) juga melesat masing-masing 1,03% dan 0,94%.
Cerahnya kembali saham emas RI terjadi saat harga emas acuan dunia kembali melonjak. Bahkan, harga emas dunia mencetak rekor tertinggi barunya.
Harga emas melambung bahkan menyentuh level tertinggi sepanjang masa setelah bank sentral AS (Federal Reserve/The Fed) mengumumkan kebijakan moneternya.
Merujuk pada Refinitiv, harga emas di titik spot pada perdagangan Kamis (4/5/2023) pagi, harga emas menyentuh US$ 2.072,19 per troy ons.
Posisi tersebut ada dalam level tertinggi sepanjang masa. Posisi tertinggi emas, bukan pada penutupan perdagangan, yang pernah disentuh emas adalah di posisi US$ 2.072,49 per troy ons.
Pada perdagangan Rabu kemarin, harga emas ditutup melesat 1,13% di posisi US$ 2.039,02 per troy ons.
Emas langsung terbang pada pagi hari ini. Sempat menyentuh US$ 2.072,19 per troy ons pada pagi hari ini, emas melandai dan berada di posisi US$ 2.056,77 per troy ons pada pukul 07:10 WIB. Harganya naik 0,87% dibandingkan penutupan kemarin.
Bila merujuk pada penutupan perdagangan, rekor tertinggi masih tercatat pada 6 Agustus 2020 di mana emas ditutup pada level US$ 2.063,19 per troy ons.
Dalam catatan Refinitiv, hanya dua kali harga emas mampu ditutup di atas US$ 2.050 per troy ons yakni pada 6 Agustus 2020 dan 8 Maret 2022 (US$ 2.052, 41 per troy ons).
Lonjakan harga emas pada Agustus 2020 dipicu oleh kekhawatiran pasar dan warga dunia mengenai pandemi Covid-19. Lonjakan harga pada Maret 2022 adalah imbas ketidakpastian akibat perang.
Sedangkan lonjakan pada hari ini ditopang oleh keputusan The Fed. Bank sentral paling super power di dunia tersebut memang tetap mengerek suku bunga sebesar 25 bp menjadi 5,0 - 5,25% pada Kamis dini hari waktu Indonesia.
The Fed juga belum mengisyaratkan akan segera melunak dengan memangkas suku bunga. Namun, Chairman The Fed, Jerome Powell mengisyaratkan akan mengakhiri kenaikan suku bunga.
Sebagai catatan, The Fed telah menaikkan suku bunga sebanyak 10 kali sejak Maret tahun lalu setelah inflasi AS melambung. Suku bunga saat ini adalah yang tertinggi sejak 2006 atau 12 tahun terakhir.
Tai Wong, analis independen emas, menjelaskan harga emas melonjak karena The Fed mengisyaratkan akan menghentikan kenaikan suku bunga.
Dengan tidak adanya kenaikan maka dolar AS diharapkan akan melemah dan imbal hasil (yield) surat utang pemerintah AS akan melandai. Kondisi tersebut akan menguntungkan emas karena dolar semakin terjangkau untuk investasi.
Di sisi lain, emas juga tidak menawarkan imbal hasil sehingga kenaikan yield hanya merugikan emas.
"Emas tetap naik meski ada pernyataan hawkish dari Powell. Pasar melihat jika The Fed akan segera menghentikan suku bunga," tutur Tai Wong, dikutip dari Reuters.
CNBC INDONESIA RESEARCH
market@cnbcindonesia.com
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(chd/chd)