
Penampakan Swita Glorite Agen Sinarmas MSIG yang Nipu Rp200 M
Swita Glorite Supit memanfaatkan statusnya sebagai agen, dirinya menipu korban hingga kerugian ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Profil Swita Glorite Supit yang ditetapkan sebagai terpidana kasus pemalsuan polis PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE). (Tangkapan layar instagram @switagloritesupit)

Swita Glorite Supit memanfaatkan statusnya sebagai agen, ia menipu korban hingga kerugian ditaksir mencapai Rp200 miliar. (Tangkapan layar instagram @switagloritesupit)

Ia ditunjuk oleh Direktur PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG sebagai Relationship Director (RD) membawahi wilayah tugas Sulawesi. Pengangkatan Swita ditandatangani oleh Direktur Sinarmas MSIG Herman Sulistyo dan Direktur Gideon pada 14 Desember 2018. (Tangkapan layar Instagram @switagloritesupit)

Melalui beberapa foto yang tersebar lewat media sosialnya ataupun yang diterima CNBC Indonesia, Swita terlihat 'dekat' dengan Direksi Sinarmas MSIG periode 2019 Gideon, dan eks Wakil Direktur Utama Sinarmas MSIG Shinichiro Suzuki. (Tangkapan layar Instagram @switagloritesupit)

Secara tidak langsung, kerja Swita juga ikut berkontribusi atas kinerja Sinarmas MSIG, termasuk di dalamnya dana-dana premi yang disetorkan oleh para korban. (Tangkapan layar instagram @switagloritesupit)

PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG pun melakukan pencairan polis tersebut melalui rekening Bank 'palsu' tersebut. Hingga saat ini, korban Sinarmas MSIG tidak menerima sepeser pun pencairan dana tersebut. (Tangkapan layar instagram @switagloritesupit)

Menindaklanjuti Putusan Pengadilan tersebut, Sinarmas MSIG Life telah melakukan audiensi dengan para korban untuk mendorong penyelesaian sesuai hukum yang berlaku, dan tetap melayani proses klaim terhadap polis resmi korban yang diterbitkan perusahaan, sesuai dengan manfaat/nilai polis yang dimiliki dan prosedur yang berlaku di Perusahaan. (Tangkapan layar instagram @switagloritesupit)