
Laba BUMI Milik Bakrie-Salim Naik 39,28%, Jadi US$60,24 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pertambangan milik Bakrie Group dan Salim Group PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan kenaikan laba 39,28% pada kuartal I tahun 2023 sebesar US$60,24 juta, dari semula US$43,25.
Laba ini ditopang oleh kenaikan pendapatan sebesar 30,01% menjadi US$454,8 juta, dimana tahun sebelumnya BUMI mendapat pendapatan sebesar US$349,8 juta.
Meski begitu, Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Dileep Srivastava mengatakan, angka tersebut tidak termasuk pendapatan konsolidasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Bila merujuk pada laporan keuangan terkonsolidasi bersama PT KPC, pendapatannya bisa naik hingga lebih dari 2.000%.
Adapun laporan keuangan yang diaudit mengacu pada standar PSAK 66 (Revisi 2015), tentang Pengaturan Bersama yang berlaku untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2015. Penerapan PSAK 66 ini menyebabkan beberapa entitas tertentu yang sebelumnya dikonsolidasi tidak lagi dikonsolidasi.
Oleh karena itu, Bumi tidak dapat mengkonsolidasikan anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan hanya dapat mencatatkannya menjadi ekuitas sebesar 51% yang dimiliki Bumi di dalamnya.
"Untuk kepentingan investor & perbandingan apple-to-apple dengan pemain sektor lainnya, kami juga melaporkan angka konsolidasi Q1 23 (termasuk KPC) vs PSAK 66 (tidak termasuk KPC yang merupakan akun ekuitas)," kata Dileep, secara tertulis, Selasa, (2/5/2023).
Mengacu pada konsolidasi kinerja kuartal satu tahun 2023 termasuk KPC, BUMI memperoleh pendapatan sebesar US$1,640 miliar, berbeda sekitar 2.622% dari pendapatan teraudit di periode sama. dan laba yang dapat diatribusikan sebesar US$60,2 juta. Sementara itu, beban pendapatan berkisar di angka US$1,45 miliar.
Dileep mengatakan, salah satu faktor yang mempengaruhi beban pokok pendapatannya adalah, tingkat royalti yang naik. Pada Kuartal I/2022, royalti tambang sebesar 13,5% dari Pendapatan.
Sementara di kuartal 1 tahun 2023, royalti naik menjadi 14% di dalam negeri & hingga 28% di ekspor. Ditambah lagi, BUMI mendapat penalti untuk penjualan di bawah tingkat yang ditentukan yang meningkat lebih dari $400 juta, dibanding tahun lalu.
"Harga bahan bakar juga naik secara signifikan. Kalau tidak, pendapatan bersih akan jauh lebih tinggi," papar Dileep.
Sebagai informasi, Dileep mengacu pada royalti Arutmin, entitas anak, kepada Pemerintah Indonesia sehubungan dengan hak Pemerintah Indonesia atas penjualan batubara berdasarkan Perjanjian Penjualan Batubara Bersama (PPBB). Beban royalti ini naik menjadi US$132,83 juta dari tahun lalu US$100,41 juta.
(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duo Salim & Bakrie Bikin Pendapatan BUMI Terbang ke Rp128,5 T