Duh! Likuidasi Wanaartha Mandek, OJK Kasih Saran Gini

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
17 April 2023 13:05
wanaartha life.
Foto: wanaartha life.

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan adanya kendala akses data nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang menghambat proses likuidasi dan pembayaran polis gagal bayar.

Diketahui, kini tim likuidator tidak bisa memvalidasi data para pemegang polis karena data utama masih diblokir oleh Bareskrim. Disinyalir, pemblokiran ini terjadi ketika adanya penetapan 7 tersangka pada Agustus 2022 lalu.

Kepala departemen pengawasan dana pensiun dan pengawasan khusus IKNB Mochammad Muchlasin menjelaskan, OJK telah membahas permasalahan kendala akses terhadap data yang ada di server PT WAL dengan Tim Likuidasi (TL) dan kuasa hukum pemegang saham.

"Akan diusahakan upaya maksimal oleh TL untuk dapat mengakses data melalui permohonan pinjam pakai kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," ungkap Muchlasin, secara tertulis kepada CNBC Indonesia, Senin, (17/4/2023).

Muchlasin pun mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses likuidasi. Bila merujuk pada timeline yang telah dipublikasi oleh Tim Likuidasi sebelumnya, Bulan Maret lalu seharusnya proses verifikasi data telah selesai dan telah menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit neraca keuangan Wanaartha.

"Selanjutnya OJK akan terus memantau agar seluruh proses likuidasi dapat berjalan dengan baik," tuturnya.

Sebagai informasi, validasi data dilakukan dengan cara mencocokkan data polis yang masuk pada saat pendaftaran likuidasi dengan data polis yang ada di server Wanaartha.

Validasi ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya oknum yang memanfaatkan keadaan dengan memasukkan polis bodong agar menerima pembayaran. Selain itu, hal ini juga dilakukan agar tidak ada data yang tumpang tindih satu sama lain.

Salah satu perwakilan nasabah yang menjadi tim observer di Tim Likuidasi PT WAL, Freddy Handoyo mengatakan, tim likuidasi tidak dapat melanjutkan proses ke tahap verifikasi dan audit neraca keuangan oleh Kantor Akuntan Publik sebelum data asli bisa terungkap.


(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengamat: Tim Likuidasi Cacat Hukum, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular