Heboh Larangan Hijab Karyawan Sarinah, BUMN Buka Suara

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
14 April 2023 07:45
Situasi hari pertama pasca pencabutan kebijakan PPKM oleh pemerintah di Sarinah, Jakarta, Sabtu (31/12/2022). (CNBC Indonesia/Anisa Sopiah)
Foto: Situasi hari pertama pasca pencabutan kebijakan PPKM oleh pemerintah di Sarinah, Jakarta, Sabtu (31/12/2022). (CNBC Indonesia/Anisa Sopiah)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terhadap kabar yang beredar adanya larangan memakai hijab bagi karyawan PT Sarinah (Persero).

Informasi tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade yang menyebut bahwa ada salah satu karyawan Sarinah yang dilarang memakai hijab.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga merespon, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. Pasalnya, pihaknya sendiri belum mendapat laporan terkait larangan penggunaan hijab tersebut.

"Nanti kita lihat. Kami belum dapat laporannya," ujarnya di Kementerian BUMN Jakarta, dikutip Jumat (15/4).

Arya menekankan, dirinya belum dapat berkomentar atau memberikan keterangan lebih lanjut sebelum mengetahui kebenaran dari informasi tersebut.

"Makanya kita lihat nanti," tuturnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Larangan Karyawan Pakai Hijab, Sarinah Buka Suara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular