Kontrak Penjualan Batal, Emiten Sultan Subang Rugi Segini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
12 April 2023 21:20
Sultan Subang Asep Sulaeman dengan PT Lembur Sadaya Investama menjual saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA). (Tangkapan Layar Facebook Pondok Pesantren Al-Ihya Subang).
Foto: Sultan Subang Asep Sulaeman dengan PT Lembur Sadaya Investama menjual saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA). (Tangkapan Layar Facebook Pondok Pesantren Al-Ihya Subang).

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten milik sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda yang bergerak di bidang industri pengolahan kelapa, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) menjelaskan terkait kerugian yang timbul dari pembatalan kontrak penjualan.

Direktur Utama dan Corporate Secretary Syahmenan mengatakan, akibat pembatalan kontrak penjualan minyak kelapa mentah, perseroan mengalami kerugian sebesar Rp 86,3 Juta yang berasal dari beban angkut dari pelanggan PT Coco Mulia Mandiri dan PT. Abimanyu Agri Bersama.

"Pertimbangan pembatalan kontrak tersebut tidak diungkapkan dalam laporan keuangan auditan Perseroan per 31 Desember 2022, ataupun keterbukaan informasi," ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/4).

Menurutnya, pembatalan kontrak tersebut merupakan transaksi yang biasa terjadi pada bisnis utama perseroan. Sebagai pertimbangan tambahan, pembatalan penjualan minyak kelapa mentah tidak mencapai nilai Rp 56,4 Miliar atau masih di bawah 20% (persen) dari ekuitas bersih Perseroan.

"Karena selama berjalan nya perusahaan terkadang terdapat penambahan atau pembatalan kontrak sehingga hal-hal seperti ini tidak kami ungkapkan untuk menjaga stabilitas citra perusahaan," pungkasnya.

Pada penutupan perdagangan hari ini, saham IPPE berada di level Rp 50 per saham. Adapun kapitalisasi pasar saat ini mencapai Rp 230 miliar.


(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jeblok 44% & ARB Berjilid, Saham Sultan Subang Digembok Bursa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular