Harga Saham Tertekan, Garudafood Umumkan Buyback Rp 50 M

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
10 April 2023 12:40
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. dok Detik
Foto: PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. dok Detik

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten makanan ringan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. (GOOD) berencana akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang telah dikeluarkan sebanyak-banyaknya 0,28% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam dengan perkiraan senilai Rp 49,87 miliar dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp 50 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pertimbangan utama dalam dalam rencana buyback ini agar perseroan dapat memiliki fleksibilitas untuk menjaga stabilitas harga saham yang tidak mencerminkan nilai atau kinerja.

Pada perdagangan sesi pertama Senin (10/4), saham GOOD melemah 0,85% ke Rp 468/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 17,27 triliun. Pelemahan ini memperpanjang tren koreksi saham yang belum lama ini dicaplok oleh raksasa AS Holmel Foods. Sejak awal tahun saham Garudafood tertekan 10,86% dan dalam enam bulan terakhir tercatat ambles 13,33%.

"Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun terhitung sejak tanggal pembelian kembali saham Perseroan telah dilaksanakan," tulis manajemen, Senin (10/4).

Namun, perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan Pasal 17 POJK 30/2017 dengan cara, penjualan kembali baik melalui bursa maupun di luar bursa, pengurangan modal, pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas, dan keperluan lain sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Adapun cara pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali sebagaimana dijelaskan di atas Perseroan akan memproritaskan pilihannya pada mekanisme Penjualan kembali baik melalui bursa maupun di luar bursa," tulisnya.

Saham yang telah dibeli kembali tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, selain itu saham-saham tersebut tidak berhak mendapatkan pembagian dividen.

Rencana buyback tersebut akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPST dan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 18 bulan.

Buyback saham tersebut akan dilakukan melalui Bursa maupun di luar Bursa. Perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan melalui bursa.

Perseroan akan menggunakan kas internal sebagai sumber pendanaan untuk melaksanakan buyback. Oleh karena itu, pelaksanaan buyback akan mengakibatkan turunnya kas internal dengan nilai penurunan maksimum sebesar Rp 50 miliar

Manajemen memastikan, rencana buyback saham ini tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan Perseroan secara signifikan. Serta, tidak akan menimbulkan dampak yang material terhadap kepemilikan saham Perseroan.

"Perseroan mempercayai bahwa penurunan kas internal yang akan dipergunakan sebagai sumber pendanaan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perusahaan. Dengan adanya Pembelian Kembali Saham Perseroan akan membuat harga saham di masa yang akan datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham dan Perseroan," sebutnya.

Sehubungan dengan rencana buyback saham tersebut, perseroan akan memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam RUPST yang akan diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 14 April 2023.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dua Bos Mundur Setelah Raksasa AS Tebus Saham GOOD Rp 6 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular