Video: ARB Simetris, Cuan Atau Boncos Nih?

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 April 2023 09:02

Jakarta, CNBC Indonesia- OJK resmi mengembalikan pengaturan dan kebijakan terhadap seluruh pelaku industri dan kegiatan di pasar modal kembali mengikuti aturan sebelum pandemi Covid-19.

Salah satu kebijakan yang akan dinormalisasi secara bertahap adalah Kebijakan auto rejection bawah (ARB) asimetris. Sebelumnya ARB maksimal 7%, sedangkan auto rejection atas (ARA) saham Rp 50-Rp 200 mencapai 35%, saham Rp 2.000-5.000 25%, dan saham di atas Rp 5.000 20%.

Mulai 1 April 2022 nanti kebijakan auto rejection akan kembali seperti sebelum pandemi. Yakni, besaran ARB dan ARA berkisar 20-35%.

Lalu seperti apa dampak pemberlakuan ARB simetris yang harus investor ketahui? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dan Shafinaz Nachiar dengan Financial Expert CNBC Indonesia, Ayyi Achmad Hidayah dalam Property Point,CNBCIndonesia (Senin, 03/04/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...