Bos OJK: Ada 11 Asuransi Bermasalah, 6 Asuransi Jiwa

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Senin, 03/04/2023 18:28 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa saat ini ada 11 perusahaan asuransi bermasalah yang dalam pengawasan khusus.

"Pengawasan khusus yang kategorinya tidak normal. Jadi pengawasan LJKNB (Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank) itu ada pengawasan normal, pengawasan intensif, dan pengawasan khusus," ujar Ogi saatkonferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Dewan Komisioner Maret 2023, Senin (3/4/2023).


Ia mengatakan bahwa dirinya tidak bisa membeberkan perusahaan apa saja yang dalam pengawasan. Tetapi, Ogi memberikan ciri-ciri terhadap teka-teki asuransi bermasalah ini.

Antara lain, dari 11 asuransi bermasalah itu, sebanyak 6 merupakan perusahaan asuransi jiwa, 3 perusahaan asuransi umum, 1 reasuransi, dan 1 perusahaan asuransi dalam likuidasi.

Ogi menyampaikan bahwa tahun lalu 13 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus. Dua perusahaan di antaranya sudah normal dan dikembalikan ke dewan asuransi.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Banyak Orang RI Yang Belum Kenal & Pakai Asuransi, Solusinya?