Wamenkeu: 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pertumbuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2022 untuk wajib pajak orang pribadi di hari terakhir ini, Jumat (31/3/2023), telah mencapai 11,39 juta orang.
Suahasil mengatakan angka ini naik dari tahun lalu sebesar 4,97%. Dari data Direktorat Jenderal Pajak, jumlah wajib pajak yang melapor SPT tahun lalu mencapai 10,85 juta orang.
Angka di atas bisa berubah, pasalnya DJP masih membuka waktu pelaporan SPT hingga tengah malam nanti.
"Tumbuh hampir 5 persen sampai tadi pagi, hari ini masih bisa dimasukkan sampai tadi malam," papar Suahasil dalam press briefing, Jumat (31/3/2023).
Adapun dengan pencapaian ini, Suahasil mengungkapkan bahwa rasio kepatuhan pajak hingga tadi malam mencapai 58,61 persen. Dengan pencapaian ini, saya mengucapkan terima kasih kepada semua wajib pajak yang telah menyampaikan SPT tahun ini.
"Terima kasih untuk kepatuhan Anda sama-sama jaga negeri negeri dengan sampaikan SPT OP," ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
RUU PPSK Siap Disahkan, Ampuh Atasi Masalah Sektor Keuangan?
(haa/haa)