Ini Kata BEI Terkait Cuti Bersama & Perdagangan Bursa

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
29 March 2023 16:32
Karyawan melintas di depam layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (5/7/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah sah memberlakukan masa cuti bersama Lebaran tahun 2023 ini dari semula 6 hari (21-26 April), menjadi 7 hari (19-25 April). Keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Terbatas di Istana, Jumat (24/3/2023).

Perubahan ini dituangkan kembali dalam surat ketetapan bersama (SKB) yang diteken pada hari ini, Rabu (29/3/2023). SKB ini diteken oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri PAN-RB selepas rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera masih melakukan koordinasi dengan regulator bursa terkait ketentuan cuti bersama. Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, pihaknya akan segera mengumkannya.

"Akan dikeluarkan pengumuman," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/3).

Sementara Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan para regulator bursa. Namun, nantinya kebijakan bursa terkait tanggal libur cuti bersama akan mengacu pada SKB 3 Menteri.

"SKB 3 menterinya baru di release. Kita akan mengacu kepada SKB 3 Menteri," ucapnya kepada CNBC Indonesia.

Sebagai informasi, guna menindaklanjuti arahan Pak Presiden pada rapat internal di mana Presiden RI meminta libur cuti bersama 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023.

Artinya, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah 1 hari pada tanggal 19 April.

Perubahan ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindari penumpukan massa saat puncak mudik Idul Fitri 2023 yang jatuh pada 21 April 2023.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sederet Calon Emiten Baru Mengantri, Yang Paling Cuan Mana ya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular