
Terungkap! Ini Dia Nasabah BTN Yang Ngamuk Duitnya Raib

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus duit nasabah bank raib kembali terjadi. Kali ini seorang perempuan nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN).
Baru-baru, viral video nasabah itu mengamuk di kantor Bank BTN. Ia mengaku dana tabungan miliknya yang disimpan di BTN hilang.
Dari video itu, ibu-ibu itu mengaku sudah mengikuti proses pengembalian dananya dan sudah delapan bulan menunggu dananya kembali. Tapi hingga kini belum ada penyelesaian atas permasalahannya.
"Kembalikan dana saya, dana saya itu 8 bulan pak, itu uang warisan keluarga. Pulangkan dana saya," kata nasabah itu.
Nasabah itu mempertanyakan mengapa pihak bank tak kunjung menyelesaikan masalah yang dialaminya. Ia mencecar pertanyaannya kepada seorang pegawai BTN yang terekam dalam video itu.
"Kenapa BTN bukan ada masalah langsung proses? Kenapa BTN sudah mau RUPS baru mau proses. Kenapa? Why? You tell me why!" tanya nasabah itu.
Ia bahkan meminta pegawai BTN untuk memanggil para direksi perusahaan perbankan pelat merah itu untuk turun menghadapinya. Sebab pegawai itu disebutnya bukan pengambil keputusan dalam masalah ini.
Sehari setelah video itu viral, pihak bank membenarkan bahwa ibu-ibu itu merupakan nasabah BTN.
"Bahwa benar seorang wanita yang videonya viral merupakan nasabah Bank BTN," ujar Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul dalam keterangan resminya yang diterima Senin (20/3/2023).
Chaerul menyampaikan nasabah dalam video tersebut baru melengkapi sebagian bukti pendukung klaim saldo rekeningnya pada awal Maret 2023. Klaim saldo yang diajukan nasabah ternyata tidak sesuai dengan pencatatan yang ada pada bank.
Menurutnya, ada kejanggalan dalam laporan pengaduan nasabah dimana saldo rekening yang diklaim berubah-ubah. Maka dari itu, pihak Bank BTN telah melaporkan permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum.
"Saat ini BTN telah melaporkan kepada aparat penegak hukum tentang permasalahan ini guna tindak lanjut mendapatkan fakta yang sesungguhnya," katanya.
Chaerul menegaskan jika dalam proses hukum dapat dibuktikan bahwa nasabah tidak terlibat fraud atau tidak terdapat kelalaian nasabah dan bank terbukti lalai atau terdapat penyalahgunaan dana nasabah oleh pegawai, maka BBTN akan bertanggung jawab mengganti dana nasabah.
(fsd/fsd)
Next Article Viral Nasabah Ngamuk Dananya Hilang, BTN Akhirnya Buka Suara


3 Faktor Buat Harga Emas Ambruk, Berapa Lama Terjebak di Titik Kritis?

Akhirnya Toyota Bikin Mobil Listrik BEV di RI, Ini Gambaran Harganya

Prediksi Harga iPhone di RI Akibat Tarif Impor Produk AS Turun ke 0%

Harga Emas Antam Logam Mulia Rontok: Turun Rp64.000, Dekati Rp1,8 Juta

Bos Pengusaha Ungkap Fakta Ngeri Kasus PHK di RI, Ada Ancaman Ini

Jenazah Kwik Kian Gie Tiba di Rumah Duka untuk Disemayamkan

Ngopi Sampai Khusyuk: Kalau Ada Surga Pecinta Kopi, Ini Tempatnya
