170 Karyawan BUMN Minta Cairkan Duit Rp 150 M di Jiwasraya

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib pembayaran polis asuransi Jiwasraya sekitar 170 pensiunan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih terombang-ambing. Pasalnya, mereka tidak terdaftar dalam program restrukturisasi yang akan dibayarkan oleh IFG Life.
"Nasabah 1% itu adalah nasabah Bancassurance, kira-kira (jumlahnya) 1% nasabah dari total 17.000," ungkap Machril, salah satu anggota Konsolidasi Nasional Nasabah (Konsolnas) Korban Jiwasraya, saat dikonfirmasi pada Rabu, (15/3/2023).
Bila merujuk pada data di atas, berarti jumlah pemegang polis yang yang termasuk pada 1% tersebut sekitar 170 orang. Menurut Machril, nilai uang para pensiunan tersebut hanya sebesar Rp150 miliar.
Kendati tidak bisa mendapat pembayaran dari IFG Life, para pensiunan karyawan BUMN ini meminta agar Jiwasraya bisa membayar klaim pensiunan
mereka secara penuh lewat dana yang masih tersisa, yaitu aset sitaan Kejaksaan.
Diketahui, masih terdapat dana sitaan Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya yang baru-baru ini diserahkan pada Kementerian BUMN yang
nilainya mencapai Rp 3,1 triliun.
"Nilai Rp3,1 triliun adalah lebih dari cukup untuk penyelesaian 1% nasabah AJS yang menolak restrukturisasi," ungkap rilis resmi hasil Konferensi Pers Konsolnas, Rabu, (15/3/2023).
Diketahui, nasabah 1% ini tergabung dalam program JS Saving plan. JS Saving Plan adalah produk asuransi jiwa sekaligus investasi yang
ditawarkan melalui perbankan atau bancassurance.
JS Saving Plan ini lah yang bermasalah hingga saat ini. Pada 1 Oktober 2018, manajemen mengumumkan penundaan pembayaran polis jatuh tempo
sebesar Rp 802 miliar karena tekanan likuiditas.
[Gambas:Video CNBC]
Karyawan BUMN Mau Rp3,1 T Aset Jiwasraya Buat Pensiun Mereka
(Mentari Puspadini/ayh)