1% Nasabah Jiwasraya Tolak Penyelamatan, Minta Duitnya Balik

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 1% dari nasabah bancassurance Asuransi Jiwasraya yang menolak restrukturisasi meminta pemerintah untuk mengembalikan dana mereka sepenuhnya. Mereka meminta pemerintah sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Jiwasraya untuk bertanggung jawab atas kerugian nasabah sebagaimana diatur Undang-Undang Perasuransian nomor 40 Tahun 2014 pasal 15.
Salah satu perwakilan nasabah, Machril, mengatakan bahwa ia menunggu kapan dimulainya langkah PSP dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai wakil pemerintah untuk memenuhi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga menunggu Menkeu untuk memenuhi janjinya dalam LKPP Tahun 2020 dan IHS I Tahun 2021, yakni menindaklanjuti penyelesaian nasabah yang tidak ikut restrukturisasi.
"Jika pemerintah tetap pada prinsipnya tidak mau menyelesaikan terhadap nasabah yang tidak ikut restrukturisasi berarti Jiwasraya makin dalam terbenam ke dalam sumur pelanggaran hukum, hal ini akan menjadi Legacy dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar Machril dalam keterangan persnya.
"Nasabah pun tidak tinggal diam, kami akan adukan ke PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) karena dua produk Lembaga Dunia yang dilanggar Indonesia, yaitu: mengenai Perlindungan Konsumen dan Hak Asasi Manusia".
Adapun masih terdapat dana sitaan Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya yang baru-baru ini diserahkan pada Kementerian BUMN yang nilainya mencapai Rp 3,1 triliun. Besaran dana sitaan tersebut dinilai lebih dari cukup untuk penyelesaian nasabah Asuransi Jiwasraya yang menolak restrukturisasi.
Diketahui, terdapat 1% nasabah yang tidak menandatangani proposal restrukturisasi karena berbagai alasan. Ada yang beralasan karena menang dan berproses di gugatan pengadilan, ada juga yang tidak bisa menandatangani karena kondisi fisik yang sudah tua.
Dengan kata lain, hanya 99% pemegang polis yang bisa menerima pembayaran polis mereka melalui holding asuransi yang ditunjuk pemerintah yaitu IFG Life.
[Gambas:Video CNBC]
3 Kasus Mega Korupsi Raksasa Terbesar RI
(Zefanya Aprilia/ayh)