
Korban Wanaartha Ingin Dibayar Penuh & Pemilik Suntik Modal

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses likuidasi Wanaartha memasuki babak baru setelah pendaftaran tagihan pemegang polis resmi ditutup pada Sabtu, (11/3/2023). Lantas bagaimana ekspektasi nasabah terhadap proses pembayaran polis tertundanya?
Salah satu nasabah PT Asuransi Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL), sebut saja H dari Medan, mengaku tidak mau menaruh harapan besar. Pasalnya, uangnya sebesar Rp2,5 miliar sudah sejak tiga tahun lalu tertahan di asuransi ini.
"Memang ekspektasi saya tidak muluk-muluk, melihat asetnya sedikit. saya berharap Ibu Eveline Pietruschka (pemilik) menyuntik modal. Kalau saya bisa dikembalikan 50 persen saya sudah bersyukur," kata H, pada Selasa, (14/3/2023).
Meski begitu, H menegaskan, bila permintaannya yang ringan tersebut tidak juga diindahkan tim likuidasi, maka dirinya akan mengambil jalan hukum dan/atau personal.
"Kalau tidak sesuai ekspektasi kita bisa ambil jalur hukum atau personal. Kami masih percaya tim ini," ungkap H.
Berbeda, nasabah lain, G dari Surabaya mengatakan, dirinya berharap Tim Likuidasi bisa membayar penuh tagihannya yang masih tersangkut di PT WAL.
"Ekspektasi saya 100% nilai premi yang sudah saya setor. Tidak usah dibayar Nilai Tunai. Jika kurang tentu saya kecewa, sebab saya menaruh dana di WAL itu adalah hasil kerja untuk menunjang kebutuhan hidup dimasa pensiun." ungkapnya.
Di sisi lain, keduanya sepakat tidak keberatan dengan proses likuidasi Wanaartha yang memakan waktu lama. Sesuai aturan, Masa kerja Team Likuidasi selama 2 Tahun. Bilamana belum selesai, bisa diperpanjang 2 x 1 Tahun.
"Saya mengharap tidak sampai 4 tahun proses likuidasinya sudah ada hasilnya," ungkap G.
"Kalau dilihat dari timeline itu kan Bulan November sudah ada pembayaran, nah itu kita lihat apakah benar atau tidak," kata H pada wawancara terpisah.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Nasabah Diblokir Polisi, Likuidasi Wanaartha Gantung