OJK Limpahkan Proses Pembayaran Wanaartha ke Tim Lilkuidasi

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
14 March 2023 15:45
wanaartha life.
Foto: wanaartha life.

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan proses klaim pembayaran likuidasi Asuransi Wanaartha Life sepenuhnya ke tim likuidasi yang telah terbentuk.

Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sarjito mengatakan, OJK telah melimpahkan perihal pengawasan pembayaran klaim polis tertunda ke tim likuidasi lantaran izin operasional Wanaartha sudah dicabut OJK.

"Ketika perusahaan itu dicabut izinnya, lalu ada tim likuidasi jadi tim likuidasi itu yang sedang mencari apa semuanya kan gitu. Jadi, saya gak bisa ngomong," ungkap Sarjito, selepas mengisi acara Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat pada Selasa, (14/3/2023).

Di sisi lain, Sarjito menekankan, pengawasan terhadap pelaku industri asuransi masih tetap berjalan. Pihaknya menitik beratkan tindakan preventif agar masalah perasuransian tidak kembali terjadi.

"Nanti kita kan lakukan kompilasi, kodifikasi hal yang berkaitan dengan conduct apa," ungkap Sarjito.

Salah satu yang menjadi titik berat market conduct di bidang asuransi adalah kegiatan promosi yang dilakukan oleh agen asuransi. Sering terjadi, agen asuransi tidak mensosialisasikan dengan benar terkait produk yang akan diterima nasabah.

"Apabila ada sales pihak ketiga atau pegawai PUJK, yang menawarkan produk ga jelas itu jadi kewajiban PUJK. Nah nanti pada pengawasannya nanti, itu direkam. Jadi nanti orang jangan langsung teken kontrak, bisa dibawa pulang dulu dipertimbangkan, jadi tidak langsung buru-buru gitu," tambahnya.


(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan Korban Lebih Pilih Wanaartha Pailit Ketimbang PKPU

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular