Rugi Rp 150 M, Dapen Pelindo Masuk Saham Gorengan?

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
13 March 2023 18:49
pembukaan bursa saham
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung mengatakan, ada kesalahan reinvestasi saham gorengan di kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo. Adapun total kerugiannya ditaksir bisa mencapai Rp 150 miliar.

Angka tersebut merupakan gabungan kerugian dari investasi saham dan kerugian dari pembelian tanah oleh oknum dana pensiun perusahaan plat merah ini.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan ada kemungkinan uang pensiun karyawan Pelindo diolah oleh Manajer Investasi (MI) di emiten yang fundamentalnya tidak baik.

"Dia membeli saham-saham gorengan, saham yang tidak memiliki fundamental yang bagus. Sehingga ketika mereka jual kembali saham tersebut sudah tidak ada lagi nilainya," kata Ketut ketika diwawancara terpisah dengan CNBC Indonesia pada Senin, (13/3/2023).

Ketut pun mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada pemanggilan manajer investasi terkait untuk dipanggil menjadi saksi di Kejagung.

Sementara itu, nasib saham-saham Dapen Pelindo ini masih belum ditetapkan apakah akan disita seperti kasus saham yang tersangkut Jiwasraya dan Asabri.

"Ini kami masih melakukan pengembangan penyitaan. Terkait saham-saham apa saja, itu masih dalam proses penyidikan," ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi dalam Konferensi Pers, Senin, (13/3/2023).


(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! Dana Pensiun Pelindo Dikorupsi, Kerugiannya Berapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular