Ada 'KKN' Antara Bos Dapen Pelindo & Emiten Saham Gorengan?

Market - Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
20 March 2023 12:40
Pelabuhan Indonesia Foto: dok Pelabuhan Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus dugaan penyelewengan dana pensiun (Dapen) Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo baru-baru ini terungkap. Pengawasan dan pengetatan aturan tentang dana di BUMN kini menjadi sorotan.

Hal ini disampaikan oleh Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra. Menurutnya, penyelewengan dana investasi dapen Pelindo ini ditengarai adanya hubungan istimewa antara oknum pengambil kebijakan di Pelindo dengan perusahaan saham gorengan.

"Pembelian saham karakteristik begini biasanya harus ada izin, nah siapa yang punya otoritas memberikan izin untuk beli saham gorengan? siapapun orang yang terlibat dalam rekayasa pembelian saham disini termasuk pelaku pembuat proyek fiktif harus diperiksa , tetapkan segera tersangkanya , temukan pelaku utamanya dan dimintai pertanggungjawaban," ungkap Azmi pada keterangan tertulisnya, Minggu, (19/3/2023).

Lebih lanjut, Azmi menilai Pemerintah harus membuat aturan terkait pengelolaan dana- dana di BUMN, khususnya aturan yang mengatur batasan investasi dana di BUMN.

"Kejadian penggunaan uang- uang di BUMN ini akan terus terjadi, contoh kasus Asuransi Jiwasraya, Asabri dan kini dana pensiun di Pelindo, jadi sepanjang ada celah dan aturan tidak tegas terhadap batasan penggunaan dana di BUMN ,akan rentan terus terjadi hal begini," ungkap Azmi.

Diketahui, investasi dana pensiun diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) no. 29 tahun 2018. Adapun pembelian saham dalam portofolio dapen diatur dalam pasal 9.

Menurut POJK 29/2018 tersebut, investasi saham di dana pensiun dilarang melebihi 20% dari jumlah investasi Dana Pensiun. Meski begitu, sepanjang penelusuran, tidak dijelaskan lebih rinci terkait karakteristik saham apa saja yang bisa dijadikan investasi dana pensiun.

Azmi menilai, kejadian penggunaan uang-uang di BUMN serupa dengan kasus Asuransi Jiwasraya, Asabri dan kini dana pensiun di Pelindo akan terus terjadi sepanjang ada celah dan aturan tidak tegas terhadap batasan penggunaan dana di BUMN.

"Akan rentan terus terjadi hal begini, yang dikemas melalui pembelian saham gorengan untuk kepentingan atau keuntungan pihak tertentu," kata dia.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Dapen BUMN Banyak Dikorupsi, Rp9,8 T Melayang! Ini Modusnya


(Mentari Puspadini/ayh)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading