ARB Asimetris Berakhir, Bakal Cuan Besar Atau Boncos?

Market - Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
08 March 2023 13:35
Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC IndonesiaKebijakan auto rejectionbawah (ARB) asimetris akan dinormalisasi secara bertahap. Ini seiring dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengakhiri kebijakan relaksasi bursa saham akibat kondisi pandemi Covid-19 pada 31 Maret 2023.

Sebelumnya, kebijakan relaksasi pasar modal menetapkan ARB maksimal 7%. Sedangkan auto rejectionatas (ARA) saham Rp 50-Rp 200 mencapai 35%, saham Rp 2.000-5.000 25%, dan saham di atas Rp 5.000 20%.

Mulai 1 April 2022 nanti kebijakanauto rejectionakan kembali seperti sebelum pandemi. Yakni, besaran ARB dan ARA berkisar 20-35%.

Dengan begitu, investor 'angkatan Corona' akhirnya akan mengalami batas ARA dan ARB simetris. Sebelum pandemi, seorang investor dapat mengalami kerugian hingga di atas 50% ketika membeli satu saham di saat yang tidak tepat.

Hal ini akan terjadi apabila investor tersebut membeli saham di level ARA 35% dan saham tersebut longsor hingga ARB yakni -35% sehingga sang investor menderita kerugian 51%.

Bisa Cuan Bagger

Penerapan kembali auto rejection simetris tidak hanya menyebabkan keboncosan, namun juga bisa menyebabkan cuan yang gacor. Hal ini dapat terjadi bila investor jeli dan mampu menangkap momentum berpeluang meraup keuntungan bagger (sekitar 100%) hanya dalam waktu sehari dari pembelian saham yang anjlok hingga batas ARB 35%.

Namun, ini khusus bagi saham dengan fraksi harga di rentang Rp 50 - Rp 200 per saham. Semisal, suatu saham perusahaan A ditutup di harga Rp100 per saham pada perdagangan Senin (6/3/2023). Lalu pada perdagangan hari selanjutnya, Selasa (7/3), saham A tersebut tiba-tiba anjlok hingga sempat menyentuh batas ARB sebesar 35% ke harga Rp 65/saham.

Andaikan lagi, ada kalangan investor yang berspekulasi membeli saham A di harga ARB (Rp 65/saham). Beberapa saat kemudian, pada hari yang sama, saham A tersebut ternyata akhirnya terlepas dari 'kuncian' ARB untuk kemudian meroket hingga batas ARA 35% ke Rp 135/saham. Itu artinya, apabila investor tersebut setia dengan saham A di atas, dia berpotensi meraup cuan bagger, sebesar 108%, dalam satu hari perdagangan.

Bahkan kejadian seperti bukan jarang terjadi di pasar modal. Skenario ini sering terjadi terutama di saham-saham dengan kapitalisasi pasar kecil. Karenanya, pemberlakukan kembali auto rejection simetris memiliki potensi cuan dan boncos bagi investor.

Godaan Saham Gorengan dan Risiko Boncos Besar

Kerap kali dalam bursa saham, perdagangan harian diramaikan oleh saham-saham dengan kapitalisasi pasar (market cap) kecil dengan pergerakan yang liar. Sebab, sebagian investor, atau lebih tepatnya trader saham menginginkan cuan (return) yang lebih cepat dan besar dengan modal kecil.

Maka dari itu, saham small cap yang bergerak volatil bisa menggiurkan. Inilah yang secara tidak resmi disebut-sebut para pelaku pasar sebagai 'saham gorengan'.

Sederhananya, saham gorengan adalah saham perusahaan yang pergerakannya tidak masuk akal karena mudah direkayasa oleh pelaku pasar dengan tujuan kepentingan tertentu. Biasanya, pergerakan harga saham yang digoreng tidak wajar, ekuitas perusahaan jumlahnya kecil, dan biasanya frekuensi dan total transaksi lumayan besar untuk menarik para investor.

Dengan kembali berlakunya aturan ARB simetris nanti, peluang cuan gacor atau boncos akan semakin besar di saham-saham gorengan.

Dalam hal ini, pihak regulator terus berusaha mengatasinya. Terbaru, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregarmenjelaskan, perkara mengatasi saham gorengan, pihaknya harus terlebih dulu menerapkan integritas dangovernanceyang baik dalam proses transaksi pasar saham.

Selain itu, ia mengatakan bahwa persoalan goreng menggoreng saham ini termasuk market conduct. Sehingga, pihaknya tidak semata-mata melihat seberapa besar target dari emisi di bursa dapat dicapai, melainkan juga memastikangovernanceyang baik dengan memperhatikan etika dan juga pelaksanaan yang sesuai dengan tata caranya.

Sejatinya, cara sederhana untuk menyikapi rencana pemberlakuan secara bertahap ARB simetris bagi trader dan investor adalah dengan memilih saham yang punya fundamental dan indikator teknikal yang baik. Selain itu, seperti yang sudah menjadi kebijaksanaan umum, disiplincut lossjuga perlu terus dilakukan apabila pergerakan harga saham sudah tidak sesuai rencana.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Bye ARB 7%, Sebentar Lagi Saham Bisa Turun 35% Dalam Sehari!


(fsd/fsd)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading