Pahala Akui Belum Kirim Audit Dapen Sakit ke KPK

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 24/02/2023 18:20 WIB
Foto: Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku belum menyerahkan dokumen pengajuan audit dana pensiun perusahaan pelat merah bermasalah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari kita ? Ngga (belum)," kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Pahala Nugraha Mansury saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Jumat (24/2).

Pahala menjelaskan, saat ini pihak ya tengah menyelesaikan tahapan akhir dengan beberapa Aparat Penegak Hukum (APH). "Kita dalam tahapan akhir utk bisa melakukan penyelesaian tentu dengan beberapa APH dan beberapa lainnya," imbuhnya.


Menurutnya, Kementerian BUMN juga akan berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait. "Nanti kita akan selesaikan dan kalu ada komunikasi dengan mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, bahwa pihaknya belum menerima dokumen pengajuan audit pemeriksaan dana pensiun perusaahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diajukan oleh Kementerian BUMN.

"Sejauh ini Kami cek nggak ada soal tersebut," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/2).

Artinya, KPK belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap dana pensiun peeusaahan-perusahaan BUMN.

"Tolong pastikan lagi ke yang bersangkutan kemana diserahkan dan kapan," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap dana pensiun (dapen) BUMN. Ada defisit kecukupan dana atau unfinded sebesar Rp 9,8 triliun di 2021.

Pria yang akrab disapa Tiko ini mengatakan, pihaknya sedang melihat potensi kerugian investasi seiring dengan laporan para nasabah terutama untuk BUMN yang mencatatkan rasio kekayaan di bawah 100%.

"Kita sekarang petakan berapa yang underfunded dan programnya seperti apa sambil kita melihat kalo ada kerugian-kerugian investasi," kata Tiko saat ditemui di gedung DPR RI, dikutip Rabu (15/2)


(RCI/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tegas! Prabowo Minta Kontribusi Dapen-Asuransi Wajib Dipacu