Lewat Transformasi, OJK Perkuat Pengawasan & Pelayanan SJK

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Kamis, 23/02/2023 15:59 WIB
Foto: Mirza Adityaswara: "Strong Dollar", Perbankan Harus Perkuat Modal & CKPN (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada industri jasa keuangan (IJK).

Transformasi yang dilakukan OJK diharapkan bisa membuat industri jasa keuangan bisa lebih sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat dalam rangka pendalaman pasar, serta peningkatan inklusi maupun stabilitas di sektor keuangan.

"OJK sedang melakukan transformasi organisasi baik dari sisi proses bisnis, data terintegrasi, dan organisasi untuk memperkuat pengawasan dan memberikan pelayanan yang lebih baik sehingga OJK dapat menjalankan mandatnya secara efektif," kata Mirza dalam keterangan resmi, Kamis (23/2/2022).


Untuk mendorong hal tersebut, OJK akan melakukan berbagai hal, mulai dari penguatan pengaturan, pengawasan, penegakan hukum terhadap pengawasan prudential, keterbukaan, dan market conduct yang terintegrasi.

Selain itu, OJK juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan.

Tidak hanya itu, kata Mirza, OJK akan mendorong peningkatan literasi maupun inklusi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penguatan perlindungan konsumen, serta melakukan pengembangan sistem informasi yang inovatif, tepat guna, dan terintegrasi.

"Untuk itu, dibutuhkan transformasi organisasi dan pengembangan SDM yang unggul dan juga peningkatan tata kelola yang efektif maupun efisien," jelasnya.

Mirza menuturkan, penguatan organisasi sendiri sangat dibutuhkan di tengah kondisi ketidakpastian saat ini. Dengan organisasi yang kuat, ia meyakini pengawasan dan pelayanan industri jasa keuangan bisa lebih baik.

Adapun transformasi organisasi yang tengah dilakukan yakni dengan melakukan pembenahan dan pembangunan organisasi, serta SDM yang terintegrasi menuju one OJK.

Dengan begitu akan tercipta sebuah penguatan pengawasan SJK, pengaturan SJK yang selaras dan adaptif, layanan perizinan terpadu, sentralisasi pelaporan IJK yang terdigitalisasi, integrasi pengelolaan data dan informasi SJK, penegakan hukum dan integritas sistem keuangan, dan pengaduan konsumen IJK yang terkoordinasi.

 


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kredit Perbankan Melambat, Bank Pangkas Target RBB 2025