
Parah! KSP Sejahtera Tuntut Nasabah Rp5 M Gara-gara Protes

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah menyelewengkan uang anggota hingga Rp 8 triliun, Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) ternyata pernah menuntut perdata karena nasabah protes meminta haknya.
Hal ini dinyatakan oleh salah satu anggota aliansi korban KSP-SB, sebut saja B. Ia menyatakan, nasabah Koperasi Sejahtera Bersama sering mendapat ancaman ketika menuntut hak mereka. Bahkan, beberapa anggota sempat dibawa ke ranah hukum.
"Kami bukan hanya diancam, kami dituntut pun pernah, beberapa anggota ada yang dituntut sampai ke pengadilan. Ada yang dituntut ganti rugi, ada yang sebesar Rp5 Miliar," ungkapnya kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Ketua aliansi korban KSP SB Intaha pun membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, angka Rp5 miliar tersebut adalah total dari tuntutan immaterial kepada 5 orang anggota. Di samping tuntutan immateriil, KSP SB juga menuntut ganti rugi ke masing-masing pihak sebesar Rp100 juta.
"Itu karena protes, demo, komplain dan dianggap bikin gaduh. Sebagai orang yang menuntut haknya sendiri tapi dibungkam," ungkap Intaha, Selasa, (14/2/2023).
Tak hanya itu, Intaha menambahkan, KSP SB juga menuntut perdata kepada salah satu anggota di Cirebon dengan dalih pencemaran dan merugikan. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan.
"Ada yang inkrah, itu yang di Cirebon divonis ganti rugi Rp30 juta dan masih banding," kata dia.
CNBC Indonesia berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan terkait tuntutan tersebut. Namun, hingga berita diturunkan tak kunjung mendapat respon.
KSP Sejahtera Bersama (KSP-SB) adalah satu permasalahan koperasi yang kini tengah ditangani kepolisian. Menurut Bareskrim Polri, kasus ini diduga telah menjerat kurang lebih 186 ribu korban dari seluruh Indonesia dengan tingkat kerugian mencapai dengan Rp 8 triliun.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Indosurya Lewat, Sejahtera Bersama Tumbalkan 186.000 Orang!