Pak Erick, Ini BUMN dan Anaknya 'Nakal' dan 'Ditato' Bursa

Tim Riset, CNBC Indonesia
Jumat, 17/02/2023 06:54 WIB
Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Terdapat perusahaan BUMN yang mendapatkan notasi khusus dari Bursa Efek Indonesia dan juga bahkan dihentikan perdagangan sahamnya.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) adalah satu-satunya perusahaan yang mendapatkan 'tato' dari BEI. Tidak hanya satu tapi tiga sekaligus.
Adalapun notasi khusus yang didapatkan GIAA adalah "B" yang berarti adanya permohonan Pernyataan Pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau dalam kondisi pailit.

Lalu "E" yang berarti laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan 2022 Kuartal III. Terakhir "X" adalah perusahaan tercatat memenuhi kriteria Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.


Anak usaha GIAA yakni PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) juga mendapatkan notasi khusus yakni E dan X. Ekuitas negatif terjadi ketika jumlah liabilitas lebih besar ketimbang jumlah aset. Per September 2022, posisi ekuitas GIAA sebesar minus US$2,4 miliar.

Sedangkan liabilitas yang ditanggung oleh GIAA sebesar US$8,3 miliar yang terdiri dari US$2,2 merupakan liabilitas jangka pendek dan US$6,04 adalah hutang jangka panjang.

Liabilitas GIAA didominasi oleh liabilitas sewa dan liabilitas estimasi biaya pengembalian dan pemeliharaan pesawat. Jumlahnya masing-masing senilai US$2,4 miliar dan US$2,05 miliar.

Sementara itu total aset GIAA per September 2022 tercatat US$5,87 miliar. Saat ini GIAA sedang melakukan langkah intensifikasi restrukturisasi yang dijalankan dan telah merampungkan berbagai tahapan restrukturisasi.

Posisi ekuitas negatif juga dialami oleh GMFI dengan nilai US$353 juta, di mana liabilitas sebesar US$733 juta dan aset hanya US$380,5 juta.
Saham keduanya sempat dihentikan perdagangannya namun sudah dibuka kembali. Akan tetapi ada anak usaha BUMN yang masih terkena suspensi, yakni PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Diketahui saham WSBP hingga saat ini masih di suspend Bursa Efek Indonesia (BEI) dikarenakan emiten pelat merah ini kembali menemui jalan buntu dalam usahanya untuk terlepas dari suspensi BE) selama kurang lebih dari 1 tahun.

HAL ini sejalan dengan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) WSBP yang menolak usulan Wali Amanat terkait penyesuaian Perjanjian Perdamaian PKPU.

WSBP merupakan perusahaan konstruksi BUMN terkemuka di Indonesia, yang bergerak dalam industri manufaktur beton precast dan ready mix.
WSBP saat ini sedang mengalami serangkaian masalah yang bersumber dari tindak pidana korupsi oleh pejabat.

Seperti pada November 2022 Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. (WSBP) pada tahun 2016 s/d 2020 yaitu HA selaku Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM).

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-67/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 08 November 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-61/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 08 November 2022.


Saksikan video di bawah ini:

Video: Saham Sritex Terancam Didepak dari Bursa Efek Indonesia