
Teten Akui Kecele Soal Penghargaan KSP Sejahtera

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengakui bahwa ada kesalahan dari pihaknya dalam memberikan penghargaan kepada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB). Ia mengatakan bahwa pemberian penghargaan tersebut atas neraca keuangan yang dikirim oleh KSP SB.
"Itu harus diakui, jadi ada kesalahan sehingga memberikan penghargaan kepada koperasi kemudian diketahui bermasalah. Itu karena dilakukan Kementerian Koperasi hanya memeriksa neraca keuangan koperasi yang dikirim ke kementerian. Hanya melihat antara aset dan kewajibannya, dilihat, dinyatakan sehat," kata Teten kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (14/2/2023).
Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa hal ini bukan sepenuhnya kesalahan Kemenkop UKM. Tetapi, karena aturan pengawasan pemerintah kepada koperasi yang kurang sempurna.
"Kita tidak memiliki pengawasan lebih jauh seperti OJK. Jadi kita tahu ternyata aset itu bukan nilainya sebesar dituliskan, termasuk juga tidak dimiliki koperasi," imbuh Teten.
Lantas, pihaknya mengusulkan revisi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Teten berpendapat bahwa perlu ada perubahan tentang pengawasan agar lebih mendalam dan koperasi bisa setara dengan korporasi.
"Karena selama ini kan pengawasan dilakukan oleh koperasi itu sendiri. Jadi perlu perubahan supaya koperasi itu lebih baik, koperasi itu bisa setara dengan korporasi," ujarnya.
Diketahui, koperasi yang menyebabkan kerugian Rp8 triliun itu telah mendapatkan segudang penghargaan dari pemerintah. Bahkan, tersangka Iwan Setiawan selaku pemilik KSP SB pernah diberikan penghargaan dari Presiden Joko Widodo.
Yakni, penghargaan Satyalancana Wira Karya yang diberikan pada Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 tahun 2019 di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Mengutip situs resmi KSP SB, penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian pada saat itu, Darmin Nasution, yang mewakili Jokowi.
Adapun, Satya Lencana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah memberikan darma baktinya yang besar kepada nusa dan bangsa hingga dapat dijadikan tauladan bagi orang lain.
Pada pemerintahan sebelumnya, KSP SB juga telah memperoleh sejumlah penghargaan dan sertifikasi. Salah satunya, adalahPiagam Penghargaan Microfinance Award dari MenkopUKM periode 2009-2014 Syarief Hasan.
Selain itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM periode Syarief juga pernah memberikan Sertifikat Penilaian Kesehatan dengan nilai SEHAT kepada koperasi yang merugikan 186 ribu anggota itu.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Miris Korban KSP Sejahtera, Setor Rp1 M, Cuma Balik Rp 9 Juta
