Video
Bank BUMN Bakal Pungut Iuran Batu Bara, Penambang Setuju?
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan rencana penerapan skema pungutan iuran batu bara perusahaan tambang melalui Mitra Instansi Pemerintah (MIP).
Direncanakan penunjukkan MIP akan mengarah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor keuangan yakni Bank Himbara. Nantinya Himbara akan bertugas untuk memungut dan menyalurkan iuran batu bara perusahaan tambang.
Seperti apa penambang dan perbankan melihat perubahan skema pungutan iuran batu bara? Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma dengan Plh Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno dan Analis Industri Bank Mandiri, Ahmad Zuhdi dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 06/02/2023)