Video

Royalti Batu Baru Bara Sentuh 28%, Pengusaha: Terlalu Tinggi!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 April 2022 19:30

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Jokowi menerbitkan aturan baru terkait royalti atau setoran hasil penjualan batu bara yang dikenakan secara progresif. Sehingga dengan adanya kenaikan harga batu bara di atas USD 100 per ton maka setoran royalti batu bara bisa mencapai 27%.

Plh Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno menyebutkan kenaikan royalti ini cukup mengejutkan pelaku usaha. Selain angkanya fantastis dan akan berdampak pada pengusaha.

Seperti apa pelaku usaha menanggapi aturan royalty batu bara? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Plh Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 18/04/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...