FOTO

Demo Indosurya, Korban Ramai-ramai Pakai Topeng Henry Surya

Market - CNBC Indonesia/Tri Susilo, CNBC Indonesia
02 February 2023 14:09
Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, dipadati para demonstran yang menuntut pengusutan kasus Indosurya serta dikembalikannya aset-aset para korban.

Massa aksi melakukan orasi dan memakai topeng Henry Surya, pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (2/2/223). Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, dipadati para demonstran yang menuntut pengusutan kasus Indosurya serta dikembalikannya aset-aset para korban. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Pantauan CNBC Indonesia di lokasi, massa aksi yang mengenakan pakaian beragam, dan ada yang berseragam LQ Indonesia Lawfirm tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Jumlahnya sekitar ratusan orang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Orator yang berdiri di mobil bak komando mengajak para massa aksi menyuarakan ditahannya Henry Surya, pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya. Selain itu dia juga meminta para massa aksi menyuarakan pembebasan Alvin Lim, kuasa hukum korban Indosurya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Supaya Hendri Surya ditahan dan aset-aset dikembalikan. Aset-aset itu dikembalikan tanpa berlama-lama lagi," kata orator yang mengenakan baju LQ Indonesia Lawfirm. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Sebelumnya, terdakwa Henry Surya divonis tidak bersalah dalam kasus dugaan penipuan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Majelis Hakim menyatakan, Henry terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan sebagai tindak perkara perdata dan bukan pidana. Alhasil, ia bebas dari segala tuntutan hukum pidana. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ujar Hakim Ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Hal ini sontak menuai sorakan kekecewaan dari para korban. Mereka jelas ingin hakim memutuskan Henry Surya bersalah karena telah menggelapkan uang Rp 106 Triliun. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Besarnya kerugian menjadikan skandal Indosurya sebagai kasus penipuan terbesar di Indonesia. Sosok Henry Surya di baliknya menjadi yang paling dicari. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Foto Lainnya
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terkait
    spinner loading