Jreng, KAI Punya Utang Rp 2,4 T ke Negara! Kok Bisa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengungkapkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki utang yang belum terbayarkan kepada pemerintah dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Akibatnya, target pemerintah dalam PNBP pun jauh dari target.
"2022 ada sedikit ketidakcapaian dalam penerimaan PNBP, target kami Rp.1.002.522.130.000, terealisasi Rp 330.502.552.311," kata Risal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/2/23).
Penyebab tidak tercapainya target karena KAI selaku operator masih melakukan pertimbangan terhadap formula baru yang digunakan, yakni perhitungan biaya penggunaan prasarana perkeretaapian/TAC (Track Access Charge) berdasarkan PMK 138/2021 tentang Jenis atas Jenis dan Tarif PNBP Volatile dan Kebutuhan Mendesak.
"Oleh karena itu mereka belum menuntaskan pembayarannya dalam proses penagihan. Kami tetap menagih karena sesuai regulasinya, tagihan tetap dilakukan, dan apabila belum dilakukan menjadi piutang operator khusus PT KAI. Tagihan yang kami tagih berdasarkan formula itu sebesar Rp 2,4 triliun untuk PNBP," ujar Risal.
Padahal jauh-jauh hari, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PNBP sektor Perkeretaapian terus meningkat demi pengembangan layanan kereta api.
"Koordinasi yang baik antara Ditjen Perkeretaapian (DJKA) dan PT KAI sangat penting, agar sektor perkeretaapian bangkit lebih cepat bisa terjadi sesuai harapan kita," kata Budi dalam keterangannya pada Februari 2022.
[Gambas:Video CNBC]
KAI Buka Lowongan Kerja! Ada Buat SMA, Cek Posisinya
(fys/ayh)