Hakim Mau Rp 320 Juta Balik, Pembobol BCA Janji 4 Tahun Lagi

dhf, CNBC Indonesia
01 February 2023 12:30
Gedung Bank BCA
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus pembobolan rekening PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) oleh tukang becak masuk tahap pembacaan tuntutan. Otak dari kasus ini, Muhammad Thoha, dituntut empat tahun penjara.

Saat persidangan, Hakim Marper Pandiagan meminta kesanggupan Thoha mengembalikan uang Rp 320 juta yang dicurinya dari rekening milik Muin Zachry. Hakim memberikan waktu selama satu pekan.

"Dari uang yang anda ambil, yang kembali, kan, hanya sebagian. Anda mau tidak mengembalikan seluruhnya sebelum putusan? Yang masuk akal saja, kami kasih waktu 1 minggu supaya bisa kembalikan uang Rp 320 juta itu. Bisa?" tanya Marper kepada Thoha, dikutip Rabu (1/2/2023).

Thoha awalnya menyatakan kesanggupannya. Namun, hanya berselang sekian detik, ia buru-buru meralat pernyataannya dan menawar tenggat hingga dirinya bebas.

"Insyaallah, Yang Mulia.... Mohon maaf, Yang Mulia, setelah bebas, ya, Yang Mulia. Tidak bisa (mengembalikan) 1 sampai 2 minggu, Yang Mulia," katanya.

Jadi, jika tuntutan jaksa kurungan empat tahun menjadi vonis hakim, Thoha baru bisa mengembalikan uang tersebut paling cepat setelah ia menjalani masa tahanan ini.

Thoha mengakui merencanakan pembobolan rekening Muin dengan memanfaatkan tukang becak bernama Setu yang memiliki wajah dan perawakan mirip pemilik rekening asli Muin Zachry. Setelah berhasil, ia pakai uang itu salah satunya untuk membiayai pendidikan anaknya di ponpes.

Thoha telah membohongi Setu dengan menyebut bahwa bapaknya sedang sakit sehingga tidak bisa mengambil uang. Ia meminta bantuan Setu serta mengimingi-imingi imbalan Rp 5 juta agar Setu mau mencairkan uang Rp 320 juta milik Muin, bapak kosnya yang sehat-sehat saja. Rencana itu berhasil.

"Sebagian saya buat beli HP iPhone Pro 13 Pro Max dan Vivo A57. Buat bayar biaya anak saya di pondok pesantren, bayar utang saya, dan main judi. Sisanya tinggal Rp 48 juta disita sebagai barang bukti," ujar Thoha dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Selasa pekan lalu.

***Berita ini telah tayang di detikcom dengan judul: Hakim Minta Balikin Rp 320 Juta dalam Sepekan, Ini Jawaban Thoha Pembobol BCA.


(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Korban Tukang Becak Ancam Polisikan & Ragukan Keamanan BCA

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular