Korban Tukang Becak Ancam Polisikan & Ragukan Keamanan BCA

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
26 January 2023 15:34
Gedung Bank BCA
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Korban pembobolan rekening BCA bakal memperkarakan balik kasus ini ke ranah hukum. Dewi Mahdalia, kuasa hukum Muin Zachry yang menjadi korban, bakal pasang badan membela Muin yang juga merupakan ayahnya tersebut.

Ia juga bakal memperjuangkan agar kedua pelaku pembobolan rekening Rp 320 juta milik Muin dijebloskan ke penjara. Selain itu ia mempertanyakan sistem keamanan bank sekelas BCA yang dengan mudah dibobol tukang becak.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di PN Surabaya belum lama ini, Dewi menjelaskan bahwa Muin sempat mengaku syok usai mendengar jawaban BCA yang menyebut kasus pembobolan itu terjadi karena kelalaian nasabah. Justru Dewi menganggap bahwa pihak bank tidak teliti dan tak cermat. Sistem keamanan dan validitas bank BCA pun menurutnya masih rawan dibobol.

"Masa bank internasional sekelas BCA keamanannya kurang terjamin? Bayangkan, bisa dibobol sekelas tukang becak. Padahal orang bank kan sarjana-sarjana. Ini bukan mengada-ada, tapi memang terjadi," kata Dewi.

Tak cukup menjebloskan Mohamad Thoha sebagai aktor utama pembobolan rekening dan Setu sebagai tukang becak eksekutor pembobolan ke penjara, Dewi akan berjuang untuk mendapatkan keadilan hingga uang ayahnya kembali. Untuk itu dia siap melayangkan gugatan terhadap BCA dan akan memidanakan teller bank yang mencairkan uang ayahnya kepada orang lain.

"Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim," ujar Dewi.

***Berita ini telah tayang di detikfinance dengan judul: Apa Pekerjaan Thoha Pelaku Pembobolan Rekening BCA Rp 320 Juta?


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fakta Persidangan Ungkap Kronologi Tukang Becak Bobol BCA

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular