
Terkuak, Ini Alasan Ada Saham Yang Bisa ARB Hingga Rp 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis papan pemantauan khusus emiten dengan likuiditas rendah. Dalam papan ini, BEI menetapkan nilai Auto Rejection Bawah (ARB) mulai Rp 1 atau 10%.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan tujuan utama segmentasi papan adalah untuk perlindungan investor. Dalam papan pemantauan khusus ini ada dua mekanisme yang dipakai. Untuk emiten yang masuk karena kriteria likuiditas perdagangan akan perdagangan secara periodic call auction.
"Namun belum bisa dipastikan bagaimana sikap investor tentunya tergantung kepada rencana dan strategi investasi masing-masing investor yang tentu mempertimbangkan seluruh informasi yang ada dalam mengambil keputusan investasi," ungkap Jeffrey kepada media, Selasa (31/1/2023).
Dalam tahap pertama ini atau hybrid, mekanisme periodic call auction akan berlaku selama 2 sesi dalam 1 hari. Sedang ketentuan auto rejection di Rp 1 (Rp 1-Rp 10) atau 10% dan batas bawah di Rp 1.
Sedangkan emiten yang masuk dalam papan pemantauan khusus karena kriteria pemantauan khusus lainnya, akan tetap di perdagangan secara continuous auction tapi dengan auto rejection 10% pada semua rentang dan batas bawah Rp 50.
Jeffrey bilang mekanisme papan pemantauan khusus ini merupakan sistem baru di Bursa sehingga perlu waktu untuk stakeholder, bursa untuk mempersiapkan sistem dan emiten untuk melakukan penyesuaian.
"Kami harapkan semuanya bisa dijalankan di 2023," ucap dia.
Bila sudah efektif nanti, teknis perdagangan periodik ini akan dilakukan dalam 5 sesi, dimulai pukul 09.00-15.55 WIB. Tiap sesinya akan dilakukan 3 fase, yaitu order collection phase, random closing dan order matching phase.
Adapun emiten yang berhak untuk masuk ke papan ini memiliki kriteria tersendiri. Diantara, memiliki harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir kurang dari Rp 51,00.
Selain itu, saham tersebut harus memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5 juta dan volume transaksi kurang dari 10 ribu saham selama 6 bulan terakhir.
Meski BEI telah mengeluarkan kriteria tersebut, namun Jeffrey mengatakan pihaknya belum mengeluarkan daftar saham-saham yang akan masuk dalam papan tersebut.
"Sahamnya apa saja nanti kita update lagi," tutupnya.
(tep/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gokil, Di Papan Pemantauan Khusus Harga Saham Bisa Rp 1
