
Waspada, 153 Saham Ini Berpotensi Turun Hingga Rp 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki tahapan awal implementasi Papan Pemantauan Khusus saham-saham dengan likuiditas rendah. Diketahui ada 153 saham yang masuk daftar efek pemantauan khusus, dan berpotensi masuk dalam papan baru ini.
Mengacu data pada situs BEI, Senin, (30/1/2023), terdapat 153 efek yang masuk dalam pantauan khusus BEI. Efek-efek ini memiliki beberapa kriteria, salah satunya, Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp 51/saham.
Selain itu, laporan Keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer), dan tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan dan/atau laporan keuangan interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.
Adapun 20 dari 153 emiten masuk dalam daftar tersebut dua bulan terakhir, diantaranya PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE), PT First Media Tbk (KBLV), PT asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR), PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA), dan PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (BAUT).
Selain mereka, ada pula PT Bayu Buana Tbk (BAYU), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), PT Berlina Tbk (BRNA), PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF), PT Cipta selera Murni Tbk (CSMI), PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC), dan PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW).
Menambahkan, terdapat emiten PT Gema Grahasarana Tbk (GEMA), PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Karya Bersama Anugerah Tbk (KBAG), PT DMS Propertindo Tbk (KOTA), PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), dan PT Lionmesh Prima Tbk.
Merujuk pada daftar di atas, terdapat tambahan beberapa saham preferen yang masuk dalam Efek Pemantauan Khusus dan mendapatkan notasi khusus "X". Mereka adalah PT Centex Tbk (Preferred Stock - CNTB), PT Mas Murni Tbk (Preferred Stock - MAMIP), and PT Hanson International Tbk (Preferred Stock - MYRXP).
Bila tidak terjadi perubahan hingga Juli 2023, maka 153 emiten yang terdapat dalam situs idx.co.id tersebut diperkirakan akan masuk ke dalam Daftar Pemantauan Khusus BEI.
Meski begitu, belum ada konfirmasi resmi dari BEI terkait hal ini. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, masih ada kemungkinan daftar tersebut akan diperbaharui lagi.
"Saham-sahamnya apa saja nanti kita update lagi. Efeknya nanti kita sampaikan," ucap Jeffrey usai menghadiri acara Pembukaan Kembali Main Hall BEI pada Senin, (30/1/2023).
(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! Emiten "Tato X" Masuk Papan Pemantauan Khusus