
Jreng, Tiba-Tiba Bursa Bikin Papan Pemantauan Khusus! Ada Apa

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pemantauan khusus untuk saham yang memiliki likuiditas rendah. Nantinya, proses jual-beli saham pada papan ini akan menggunakan metode Full Call Auction pada 2023.
Menurut Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, proses implementasi papan baru ini akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu Continuous Auction, Hybrid, dan Full Call Auction.
"Jadi, akan kita lakukan secara bertahap," kata Jeffrey pada acara Pembukaan Perdagangan BEI, Senin, (30/1/2023).
Mengutip informasi dari BEI, saat ini, implementasi masih berada di tahap continous auction atau proses tawar-menawar lot saham secara berkesinambungan. Dengan kata lain, tahap ini adalah proses perdagangan saham seperti yang terjadi di papan perdagangan normal.
Nantinya, pada masa transisi pada kuartal 1 2023, strategi implementasi akan beralih menjadi hybrid, dimana Periodic Call Auction akan dilakukan 2 sesi dalam sehari.
"Jadi awalnya kita tetapkan hybrid dulu. sambil teman-teman dari stakeholders mempersiapkan dan kita juga mengharapkan mengevaluasi. baru setelah itu kita mengharapkan yang full," ungkap Jeffrey.
Terakhir, metode perdagangan full call auction ditargetkan berjalan pada Juli 2023. Pada masa ini, penawaran jual beli saham dikerjakan secara periodik sebanyak 5 sesi dalam 1 hari.
Jeffrey berharap, pihaknya segera bisa mengimplementasikan papan pemantauan khusus ini mulai 2023.
"Kita harapkan semuanya bisa menjalankan di 2023," paparnya kepada wartawan.
Jeffrey menambahkan, tahapan ini dilakukan untuk memberi kesempatan pada stakeholders. Pasalnya, bursa butuh waktu untuk mempersiapkan sistem, emiten juga butuh waktu untuk penyesuaian, serta investor juga butuh waktu untuk mengikuti mekanisme baru ini.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia mulai Senin, (19/7/21) resmi mengimplementasikan perdagangan efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Nantinya, emiten yang masuk daftar pemantauan khusus akan mendapat notasi X.
(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gokil, Di Papan Pemantauan Khusus Harga Saham Bisa Rp 1
