Setelah Jadi Tersangka, Bos Moratel Kini Lepas Jabatannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Galumbang Menak melepas jabatannya sebagai direktur utama di PT Mora Telematika Indonesia Tbk(MORA).
Pengunduran diri tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan MORA Henry Rizard Rumopa melalui keterbukaan informasi. "Kami telah menerima surat pengunduran diri pada 26 Januari 2023," kata Henry, Kamis (26/1/2023).
Selanjutnya, MORA akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut. RUPSLB juga diagendakan untuk pengangkatan dan perubahan susunan jajaran direksi.
"RUPSLB akan dilakukan sesegera mungkin dengan memperhatikan waktu pelaksanaan sesuai denhan peraturan OJK dan anggaran dasar perusahaan," terang Henry.
Mengingatkan saja, Galumbang Menak ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Galumbang Menak ditahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 04 Januari 2023 hingga 23 Januari 2023.
Penetapan itu terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2020 - 2022.
[Gambas:Video CNBC]
Bos Jadi Tersangka Korupsi, Saham Moratel (MORA) Hancur Lebur
(dhf/dhf)