
Bos Besar BCA: Kasus Tukang Becak Murni Kelalaian Nasabah!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilik rekening BCA Rp 345 juta yang dibobol tukang becak bakal melaporkan BCA secara pidana dan perdata. Bos besar BCA pun buka suara terkait hal ini.
Menurut Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, kasus tersebut merupakan murni kelalaian nasabah. nasabah tidak berhati-hati dalam menjaga buku tabungan, KTP, PIN, sampai penipu bisa memalsukan tanda tangan pemilik rekening.
Jahja menerangkan, dalam fakta persidangan mengenai kasus tersebut, terungkap bahwa nasabah lalai dengan membagikan informasi rahasia seperti PIN. Selain itu, diketahui nasabah lalai dengan tidak menjaga KTP hingga buku tabungan sampai bisa berpindah tangan.
"Kasus seperti ini 1 dari 10 juta kemungkinan kejadian. Dia tahu semua PIN ATM, buku tabungan, dan KTP," kata Jahja seperti dikutip dari detikcom, Selasa (24/1/2023).
Jahja menjelaskan teller sudah menjalankan prosedur yang sesuai dengan ketentuan. "Kita menilai teller kita nggak salah, karena data-data sudah benar," imbuh dia.
Dia mengungkapkan, perusahaan meyakini jika teller telah melakukan sesuai prosedur dan profesional. BCA juga telah diminta memberikan kesaksian di pengadilan.
(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rekening Dibobol Tukang Becak, Nasabah Ancam Polisikan BCA!