
Tarik Devisa Hasil Ekspor Balik ke RI, Ini Aksi BI

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pada 20 Desember pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia tentang instrumen operasi moneter valas terbaru.
Peraturan yang dimaksud yakni Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.
Instrumen operasi moneter valas tersebut berupa term deposit valas DHE mengacu pada mekanisme pasar, disertai pemberian insentif kepada bank dengan kewajiban untuk memberikan suku bunga yang kompetitif bagi nasabah eksportir.
Insentif yang diberikan kepada nasabah berupa imbal hasil yang kompetitif. Di tahap awal, nasabah eksportir dapat menempatkan dana hasil ekspor di term deposit valas DHE melalui beberapa bank yang memenuhi kriteria dan ditunjuk oleh BI (appointed bank), serta diumumkan di website BI.
Sementara, insentif yang diberikan kepada perbankan, yakni valas yang diterima oleh perbankan tidak akan diperhitungkan sebagai komponen Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga tidak dihitung sebagai Giro Wajib Minimum (GWM) dalam valas dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).
"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah konfirmasi ini tidak masuk komponen DPK dalam regulasi dan pengawasan mereka di pass on tidak masuk dalam loanable fund (dana yang tersedia untuk dipinjamkan)," jelas Perry.
"Karena itu dari bank terima dari eksportir di pass on ke BI. Demikian LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) gak dimasukkan ke sana," kata Perry lagi.
Perry mengklaim bahwa kebijakan ini sudah disepakati oleh perbankan dan dinilai menarik oleh perbankan. Sehingga mereka akan berlomba-lomba untuk mengajak eksportir untuk memarkirkan DHE di dalam negeri.
Adapun kebijakan ini akan diimplementasikan pada pertengahan Februari 2023.
"Ini kami sudah lakukan persiapan dan bisa kami implementasikan. Pertengahan Februari bisa kami implementasikan, karena sudah ketemu dengan perbankan dan para calon eksportir. Ini kami lakukan di Bank Indonesia," jelas Perry.
(cap/mij)[Gambas:Video CNBC]
