2 Bank Belum Lapor BEI, Modal Inti NOBU & BABP di Bawah Rp 3T
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna sebelumnya menyebut, ada dua bank yang belum memberikan konfirmasi ketentuan pemenuhan ketentuan modal inti Rp 3 triliun per akhir Desember 2022.
Hal itu setelah sebelumnya bursa melakukan pemantauan dan menyampaikan permintaan penjelasan kepada emiten bank berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022 yang masih memiliki modal inti lebih kecil dari Rp 3 triliun.
"Berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan dan konfirmasi dari perusahaan tercatat bank, dapat diperoleh informasi bahwa terdapat 2 perusahaan tercatat bank yang masih belum memberikan konfirmasi sampai dengan saat ini mengenai pemenuhan ketentuan modal inti sebagaimana POJK 12/2020 per 31 Desember 2022," kata Nyoman.
Sementara, berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, masih ada dua bank yang belum memenuhi modal inti. Keduanya adalah, PT Bank MNC International (BABP) dan {T Bank National Nobu.
BABP yang merupakan entitas milik Hary Tanoesoedibjo ini sejatinya telah melakukan rights issue. Namun, saham baru yang diterbitkan melalui aksi korporasi ini tidak terserap penuh.
BABP sebelumnya menargetkan pendanaan Rp 1,2 triliun. Sedang dana yang terhimpun melalui rights issue hanya Rp 301 miliar.
Jika mengacu pada modal BABP per akhir September 2022 yang sebesar Rp 2,07 triliun, maka persuahaan belum memenuhi modal inti.
Selain BABP, ada juga Bank National Nobu (NOBU) milik Lippo Group yang baru melaksanakan right issue di awal tahun dengan nilai emisi mencapai Rp 403,6 miliar dengan standby buyer Star Pacific.
Namun dengan tambahan modal tersebut masih belum mencukupi ketentuan permodalan yang ditetapkan OJK mengingat tier-1 capital NOBU hanya Rp 1,62 triliun per September 2022.
Sinyal Merger
CNBC Indonesia telah menghubungi kedua bank terkait modal inti. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari keduanya.
Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae tak menampik adanya merger bank karena kekurangan modal inti. Namun, ia masih merahasikan identitas keduanya.
"Ada yang merger," kata Dian kepada CNBC Indonesia, Rabu (18/1/2023).
"Namun, menurut ketentuan pasar modal belum boleh diumumkan sebelum semua proses administratif dan hukum diselesaikan," sambungnya.
Pada kesempatan sebelumnya, dian juga mengatakan ada 26 bank sudah sudah dikategorikan memenuhi kecukupan modal inti sebanyak Rp 3 triliun.
Pemenuhan modal inti ini dilakukan dengan berbagai cara dari penambahan modal dari pemegang saham, right issue, dan juga merger.
"Sayangnya, kami tidak bisa menyebutkan nama bank yang merger, merger bagian dari aksi korporasi yang harus dikoordinasikan dengan Pak Inarno, sehingga tidak bisa disebutkan karena akan berpengaruh kepada harga saham," jelas Dian
Nyoman juga menyampaikan bahwa sejauh ini tidak terdapat informasi mengenai adanya rencana perusahaan tercatat bank untuk melakukan merger.
Nyoman mengatakan, bursa terus mengingatkan kepada perusahaan tercatat untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan menyampaikan informasi tambahan apabila terdapat perubahan atau tambahan informasi terkait aksi korporasi yang akan dilakukan oleh Perusahaan Tercatat.
(rob)