Investasi CBL Buktikan Peran Grup MIND ID Capai Ekosistem EV

Jakarta, CNBC Indonesia - Holding Pertambangan MIND ID fokus membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, yang didukung anggota holdingnya, PT Antam Tbk (ANTM). Emiten pertambangan ini bertugas melakukan percepatan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik di tanah air.
Salah satu upaya percepatan yang dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) antara Antam dan Hong Kong CBL Limited (HKCBL), anak perusahaan yang dikendalikan oleh CBL, atas sebagian kepemilikan saham ANTAM dalam PT Sumberdaya Arindo (PT SDA).
Dengan begitu, HKCBL dapat berkontribusi secara langsung atas aspek teknologi dan pengalaman bisnis yang dimilikinya melalui kolaborasi bersama ANTAM pada PT SDA. CBL melalui anak usahanya pun akan menjadi mitra strategis ANTAM dalam pengembangan ekosistem EV Battery yang terintegrasi di Indonesia.
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan kerja sama ini menjadi milestone penting untuk membangun kolaborasi lanjutan lain di Indonesia. Dia pun mengajak korporasi global untuk bisa berkolaborasi dengan MIND ID agar pengembangan ekosistem EV Battery di segala aspek bisa semakin maju.
"Jangan ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Mari kita sukseskan pengembangan ekosistem EV terintegrasi ini karena kita memerlukan banyak investasi strategis dan mitra strategis, transfer knowledge dan technology, product development, market penetration, dan lainnya. Dalam hal ini, kami sangat terbuka untuk terus menjalin kolaborasi, " ujar Dany dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).
Penandatangan ini, lanjut Dany, merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Framework Agreement untuk kerja sama proyek pengembangan ekosistem EV Battery terintegrasi di Indonesia yang mencakup kegiatan pertambangan bijih nikel hingga industri daur ulang baterai yang telah dilakukan oleh Antam bersama PT Industri Baterai Indonesia (IBC), dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL) pada April 2022 lalu.
Setelah penandatanganan CSPA ini, baik Antam maupun HKCBL secepatnya akan melakukan pemenuhan conditions precedent. Penandatanganan CSPA juga diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham Bersyarat (Conditional Shareholders Agreement) pada tanggal yang sama.
"Secara khusus, Conditional SHA akan berlaku efektif setelah beralihnya sebagian kepemilikan saham Perseroan dalam PT SDA, yaitu pada tanggal penyelesaian CSPA," jelas Danny.
Pada Penyelesaian Transaksi, Antam dan HKCBL akan menandatangani Akta Jual Beli Saham. Kemudian, Antam akan tetap menjadi pemegang saham pengendali pada PT SDA sesuai dengan ketentuan PSAK 65, sehingga tidak mengubah status PT SDA sebagai anak perusahaan yang terkonsolidasi ke dalam laporan keuangan ANTM.
[Gambas:Video CNBC]
Demi Baterai Kendaraan Listrik, Antam Suntik Dana Rp 9,85 T
(rah/rah)