Bos BCA Dukung Jokowi Tutup Pintu Keluar Dolar Eksportir

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya mendukung atas rencana pemerintah merevisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Menurut Jahja pengendalian DHE di Indonesia akan berdampak positif terhadap pasar keuangan maupun perekonomian.
Lewat pengendalian DHE di tanah air, kata Jahja akan menambah pasokan valas. Pasokan valas sangat penting guna meredam penguatan dolar Amerika Serikat (AS), sehingga pergerakan nilai tukar rupiah bisa tetap stabil.
Jahja menegaskan BCA siap membantu pemerintah untuk memberikan edukasi kepada investor agar memahami kebijakan ini untuk jangka panjang. Termasuk dampak positif terhadap bisnis investor tersebut.
"Kita akan bantu supaya supaya literasi ke nasabah kita bisa diterima dengan baik. Karena ini memang semacam kenaikan dari penerimaan dollar, dan kita membutuhkan dollar itu untuk mengawal ekonomi kita supaya kurs rupiah bisa terkendali," jelas Jahja saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta kemarin Senin (16/1/2023).
"Kalau ini bisa dilakukan secara tertib cukup membantu untuk perkembangan kita ke depan," ujarnya lagi.
Menurut Jahja, di saat pemerintah melakukan revisi kebijakan DHE, otoritas perlu menyiapkan produk instrumen keuangan yang menarik agar pemilik dolar AS mau menempatkannya di dalam negeri.
Instrumen keuangan yang menarik juga sangat membantu agar investor asing tidak cepat lari dari pasar keuangan Indonesia.
"Kita harus menyiapkan beberapa produk - produk yang menarik juga. Mereka diminta membawa dolar ke dalam negeri produk apa yang menarik untuk mereka itu bener bener merasa menguntungkan juga kalau ditaruh di dalam negeri," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE.
Lewat aturan terbaru tentang DHE, nantinya para eksportir harus memarkirkan dolarnya lebih lama di dalam negeri.
Pemerintah juga memutuskan untuk memperluas sektor kewajiban memarkirkan DHE di dalam negeri, bukan hanya kepada sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Namun juga akan mewajibkan kepada sektor manufaktur.
[Gambas:Video CNBC]
Biaya Transaksi Rp 150 Ribu Hoaks, BCA Klarifikasi
(cap/cap)