Top! Rupiah Kembali Perkasa Dihadapan Dolar AS Karena Ini

Aulia Mutiara Hatia Putri, CNBC Indonesia
Senin, 16/01/2023 15:13 WIB
Foto: Ilustrasi Dolar dan Rupiah. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rupiah kembali melanjutkan penguatan melawan dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan awal pekan ini, Senin (16/1/2023). Sementara, dolar Amerika Serikat (AS) berhasil dibuat bertekuk lutut.

Mengacu pada data Refinitiv, Mata Uang Garuda langsung melesat 0,43% ke Rp 15.075/US$ begitu perdagangan dibuka. Penguatan rupiah kemudian bertambah hingga nyaris 1% ke Rp 15.000/US$ siang tadi. Pada akhirnya, rupiah mengakhiri perdagangan hari ini di Rp 15.040/US$, menguat 0,66% di pasar spot.


Penguatan rupiah hari ini dipicu oleh berbagai sentimen positif, baik dari dalam negeri dan luar negeri. Sentimen pasar global saat ini lebih kondusif dengan adanya beberapa perkembangan ekonomi global.

Setelah sebelumnya, inflasi AS turun menjadi 6,5% (year on year/yoy) pada Desember 2022. Menurunnya inflasi tersebut, diperkirakan membuat The Fed tidak akan seagresif seperti tahun lalu dalam menaikkan suku bunga kebijakannya.

Selain itu dibukanya kembali perjalanan internasional oleh Tiongkok atau China, juga memberikan sentimen positif terhadap pergerakan nilai tukar. Sebab dapat mendorong pariwisata khususnya di Asia Tenggara.

Kondisi tersebut kemudian mendorong sentimen positif yang ditandai dengan indeks dolar AS (DXY) yang berlanjut menurun alias melemah.

Dari dalam negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan surplus neraca dagang Indonesia mencapai US$ 3,89 miliar pada Desember 2022.

Surplus neraca dagang terjadi sebagai akibat dari kenaikan ekspor yang mencapai 6,58% year on year sementara impor turun 6,61% year on year (yoy).

Ditambah lagi beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merevisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) disebut mendapat respons positif dari pelaku pasar. Buktinya saja aliran modal mengalir deras ke Indonesia, rupiah pun menguat.

Dalam revisi kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tersebut, pemerintah akan mengatur devisa lebih ketat. Eksportir wajib menaruh dolar AS di dalam negeri dalam kurun waktu tertentu. Hal yang sama sudah dilaksanakan beberapa negara lain.

Nilai tukar rupiah melanjutkan penguatan pada perdagangan hari ini. Dolar Amerika Serikat (AS) berhasil dibuat bertekuk lutut.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(aum/aum)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Perang Bikin Rupiah Anjlok, Tembus Rp 16.400-an per Dolar AS