
Hore! Pembayaran Rp 1,4 T Untuk WSKT Cair

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konstruksi BUMN Karya yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berhasil mempercepat penerimaan dari pembayaran termin proyek sebesar Rp 1,4 triliun sepanjang bulan Desember 2022. Total sepanjang bulan Desember 2022, perseroan mencatat pencairan mencapai Rp 15,7 triliun, melebihi target dari total target pencairan termin Rp 10-15 triliun pada 2022.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Wiwi Suprihatno mengatakan pencapaian ini merupakan hasil dari keberhasilan implementasi Account Receivable War Room sebagai salah satu bagian transformasi bisnis Waskita yang telah dilaksanakan sejak September 2021.
"Hal ini sebagai bukti kami kepada owner pemberi pekerjaan, bahwa dengan percepatan pembayaran termin proyek, sangat berdampak pada progres pekerjaan proyek dapat selesai dengan tepat waktu. Sepanjang tahun 2022 kami sudah melebihi target Rp10-15 triliun, semoga target tahun 2023 bisa melebihi dari tahun kemarin," paparnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/1/2023).
Adapun alokasi dari termin cair adalah sebesar 62% dari termin yang diterima akan dialokasikan untuk menurunkan level utang kredit modal kerja, pemenuhan kewajiban finansial MRA (Master Restructuring Agreement), pembayaran current vendor serta pembayaran kewajiban pajak. Sementara sisanya akan digunakan untuk operasional Perseroan.
Melalui Kolektabilitas tersebut, Perseroan berupaya terus menurunkan level utang dan juga menjaga tingkat kecukupan modal kerja proyek berjalan sehingga target kinerja Waskita sampai dengan akhir tahun 2022 dapat tercapai.
"Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kondisi arus kas, melakukan penurunan kewajiban keuangan serta memastikan kecukupan pendanaan untuk proyek berjalan," tutup Wiwi.
(RCI/dhf)
Next Article Simak! Waskita Beberkan Dampak Kasus Korupsi Mantan Direksi


Perusahaan IPO, JK Jadi Konglomerat Berharta Rp 162,36 T

Indonesia Punya Daun Istimewa yang Diborong Jepang hingga Belanda

Ingat Pesan Google, Segera Hapus Foto dan File Ini di HP Android Anda!

Pedagang Beras Pasar Induk Cipinang Mendadak Takut Berjualan, Ada Apa?

Buruan Hapus Jejak Digital agar Tak Menyesal, Ini Cara dan Langkahnya

21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Per Agustus 2025

Singapore Airlines Tiba-Tiba Minta Maaf ke Penumpang Muslim, Ada Apa?
