Cerita Lengkap Efek Mengerikan Bank yang Picu Big Four Gugur

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti sektor keuangan. Ada risiko di depan mata akibat ketidakpastian global yang benar-benar perlu diwaspadai.
Risiko tersebut kini menjadi perhatian pasar. Bahkan, sentimen ini turut membuat saham empat bank besar berguguran.
"Meski stabilitas sistem keuangan saat ini terjaga baik namun perlu dicermati risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan
ekonomi," seperti dikutip dari keterangan resmi OJK, Rabu (11/1/2023).
"Beberapa risiko yang perlu diwaspadai perbankan antara lain scarring effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi depresiasi Rupiah dan penurunan likuiditas," sambung keterangan tersebut.
Oleh karena itu, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan perbankan ke depan antara lain diarahkan pada penguatan
pengaturan dan pengawasan perbankan serta pengembangan Industri Perbankan yang sehat, efisien dan berintegritas.
Langkah Antisipasi
Sejumlah langkah pun dilakukan guna mengantisipasi risiko tersebut. Caranya, dengan melakukan penguatan early warning system yang didukung dengan teknologi informasi sehingga dapat lebih awal mendeteksi permasalahan keuangan maupun aspek lain serta melakukan tindakan pengawasan secara lebih dini sebelum permasalahan tersebut berlarut-larut dan menjadi besar.
Dengan berbagai bauran strategi pengawasan dan kebijakan tersebut, OJK optimis bahwa perbankan ke depan akan lebih resilient dalam menghadapi tingginya
ketidakpastian perekonomian global.
OJK akan terus memantau perkembangan kondisi perekonomian global dan domestik untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan akan tetap efektif untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu OJK akan senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder dalam menjaga kondisi dan kinerja
perbankan yang sehat.
[Gambas:Video CNBC]
Tok! Anggaran OJK Tahun Depan Rp 7,4 T
(RCI/dhf)