
Jreng, Ada Dana Korupsi Masuk Pasar Modal! Ini Tanggapan BEI

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespon terkait Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengumumkan adanya modus baru korupsi masuk ke pasar modal.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Sihar Manullang mengatakan, selama ini pihaknya dengan lembaga terkait seperti PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu berupaya melakukan pengawasan untuk menghindari transaksi pencucian uang di pasar modal.
"Selama ini PPATK, OJK dan bursa sudah bekerjasama untuk mengawasi pencucian uang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di pasar modal," ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, modus korupsi kerap dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui perbankan.
"Sebenarnya bukan modus korupsi di pasar modal tetapi adalah aliran dana hasil korupsi yang masuk ke pasar modal (layering) melalui perbankan," jelasnya.
Ia menegaskan, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) terkait APU PPT setiap Penyedia Jasa Keuangan (PJK) di bidang pasar modal wajib menerapkan program APU PPT tersebut.
"Selama ini bursa bekerjasama dengan OJK telah melakukan sosialisasi berkesinambungan kepada PJK (Anggota Bursa) agar PJK melaksanakan program APU PPT yang diatur dalam POJK," pungkasnya.
(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sederet Kasus Pasar Modal RI Paling Panas, Ada Asabri
