
Ditegur Bursa Soal Ruko Rp 16,34 M Milik Bos, HOKI Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) memberikan tanggapan terhadap permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pembelian 4 unit rukan atau ruko senilai total Rp 16,34 miliar.
Direktur utama Sukarto Bujung mengatakan, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena Sukarto Bujung selaku pemilik 4 unit rukan atau ruko yang dibeli perseroan tersebut merupakan Direktur Utama dari perseroan
Namun, lanjutnya, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dikarenakan transaksi tersebut dilakukan menggunakan nilai atau harga wajar merujuk pada laporan penilaian oleh kantor jasa penilai publik (KJPP) Ihot Dollar & Raymond selaku penilai independen.
"Sehingga, tidak ada kepentingan ekonomis yang didapatkan oleh Sukarto Bujung dalam transaksi tersebut yang dapat merugikan perseroan," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (28/12/2022).
Suharto juga menjelaskan, bahwa perseroan telah melakukan sebagaimana prosedur yang diatur dalam Pasal 3 dan/atau Pasal 4 POJK 42/2020 dan akan memperbaiki dan menyampaikan pengumuman Keterbukaan Informasi yang lebih lengkap sesuai Pasal Pasal 10 POJK 42/2020.
"Perseroan akan memperbaiki dan menyampaikan pengumuman Keterbukaan Informasi yang lebih lengkap, seperti yang terlampir," pungkasnya.
(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Persamaan Harga Beras Dengan Emiten HOKI: Sama-Sama Mahal!