Kronologi Kasus Hingga Bos Emiten Lo Kheng Hong Dipolisikan

dhf, CNBC Indonesia
22 December 2022 13:14
Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Dalam surat yang ditandatangani Corporate Secretary DILD Theresia Rustandi dijelaskan, perusahaan mengetahui informasi tersebut dari media. Namun, sampai saat ini belum ada surat panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.

"Pengembang Apartemen Pantai Mutiara merupakan entitas terpisah dari DILD, yaitu Badan Kerjasama Apartemen Pantaui Mutiara (BKAPM)," seperti dikutip dari keterangan tersebut, Kamis (22/12/2022).

Theresia juga menekankan, dugaan terhadap perseroan melakukan penyerobotan lahan APM seluas 1.829 meter persegi (m2) seperti yang diberitakan adalah tidak beralasan. Dugaan ini tidak didasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Peruntukan lahan tersebut adalah untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum berupa taman dan jalan yang dari awal sudah difungsikan untuk kepentingan umum sesuai dengan perizinan yang berlaku.

Kasus tersebut sampai saat ini juga tidak memiliki dampak langsung terhadap kegiatan operasional, keuangan, hukum, dan kelangsungan usaha perseroan.

"Kami tidak memiliki informasi atau kejadian penting yang material yang dapat memperngaruhi keberlangsungan hidup perusahaan serta mempengaruhi harga saham," jelas Theresia.

(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular