Daftar Dosa Bumiputera, 15 Tahun Tanpa Penyelesaian

Ayyi Hidayah, CNBC Indonesia
19 December 2022 14:33
Sejumlah nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berdemo di depan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada di Jl Lapangan Banteng Timur, Rabu (10/11/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Sejumlah nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berdemo di depan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada di Jl Lapangan Banteng Timur, Rabu (10/11/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang kabarnya akan mulai membayar klaim nasabah menimbulkan harapan baru bagi bagi para korban yang sudah menunggu lama.

Pembayaran klaim yang rencananya akan dilakukan dalam dua tahap, yakni mulai Februari 2023 dan tahap kedua dilakukan pada Februari 2024 seolah menjadi hal yang sangat dinanti saat ini.

Maklum, sejak tahun 2010, Asuransi Bumiputera didera permasalahan menunggak pembayaran klaim para nasabah. Hingga kini banyak yang menyimpulkan asuransi Bumiputera bangkrut.

Sempat akan membayar klaim pada tahun 2020 lalu, namun kembali tertunda entah kenapa. Selama bertahun-tahun Bumiputera gagal membayar klaim nasabah. Meskipun sempat mengalami kesulitan membayar klaim nasabah, perusahaan terus berupaya untuk menyelamatkan keberlangsungan dirinya.

Beberapa cara dilakukan, seperti menjual aset, menerbitkan produk baru dan dikelola secara terpisah, hingga manajemen aset. Selain itu, Bumiputera juga berjanji bakal tetap membayar semua klaim yang tertunda dan tidak mengenal istilah gagal bayar.

Pada tahun 2010, Bumiputera didera kasus penggelapan uang. Masalah muncul dari dalam badan perusahaan. AJB Bumiputera sempat membayarkan klaim nasabah asuransi jiwa pada tahun 2010 sebesar Rp 100 juta. Namun, yang dilaporkan pada kas perusahaan adalah Rp 200 juta.

Ke mana perginya Rp 100 juta lebihnya? Diambil oknum dan dipakai untuk menyelenggarakan perayaan. Penggelapan uang juga terjadi di kantor cabang, belum lagi kasus jual beli aset perusahaan yang keuntungannya masuk ke kantung oknum.

Pada tahun 2007 dan 2008 juga terdapat skandal kontrak pengelolaan dana dan investasi lewat PT Optima Kharya Capital Management (Optima) yang dilakukan sebanyak tujuh kali. Namun, pemilihan Optima itu berdasarkan hasil suap. Total uang Bumiputera yang dikelola Optima mencapai Rp 307 miliar.

Tahun 2009, Optima gak bisa mengembalikan dana investor, termasuk Bumiputera. Mereka cuma bisa mengembalikan Rp 10 miliar uang Bumiputera saat jatuh tempo. Selain Optima, ada lima manajer investasi bermasalah yang turut mengelola dana perusahaan asuransi tersebut.

Imbasnya, audit keuangan Bumiputera mendapatkan nota tidak wajar sepanjang 2009-2011. Pada tahun 2012, utang perusahaan mencapai Rp 22,77 triliun, padahal total asetnya hanya Rp 12,1 triliun.

Masalah keuangan ini terus bergulir hingga kini. Namun, manajemen Bumiputera sedang berusaha melakukan perbaikan dari sisi manajemen aset dan pengelolaan dana.
Selain itu, mereka juga sedang berusaha melunasi seluruh utang klaim yang belum bisa terbayarkan dengan cara menjual aset dan meluncurkan produk baru.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harap Sabar, Pembayaran Klaim Bumiputera Masih Nunggu Ini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular