Jaga Ekosistem Laut, PT Timah Lakukan Reklamasi

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
Kamis, 15/12/2022 14:55 WIB
Foto: PT Timah

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) melakukan reklamasi di berbagai tempat di Indonesia, seiring dengan penambangan yang dilakukan secara onshore dan offshore. Upaya reklamasi dilakukan TINS untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Beberapa bentuk komitmen anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini mereklamasi laut dengan berbagai cara, meliputi penenggelaman artificial reef, membuat penahan abrasi. Kemudian melakukan penanaman mangrove, melakukan pemantauan kualitas air, melakukan restocking cumi, dan restocking kepiting bakau.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan pogram reklamasi laut yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan sesuai dengan rencana reklamasi perusahaan.


Dia juga mengungkapkan jelang akhir tahun ini, TINS telah merampungkan 100 % rencana reklamasi laut.

"TINS telah menenggelamkan 1.920 unit artificial reef di 11 lokasi di Pulau Bangka, melakukan restocking cumi sebanyak 20.000 ekor di Pulau Bangka dan melakukan pemantauan kualitas air," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Sedangkan di Pulau Karimun dan Kundur, TINS telah melakukan pemasangan 450 meter penahan abrasi, penanaman mangrove seluas 1,5 hektar, dan melakukan restocking kepiting bakau 1.400 ekor.

"Rencana reklamasi 2022 telah terealisasi 100%, reklamasi laut merupakan komitmen PT Timah Tbk sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut," jelasnya.

Penenggelaman artificial reef,lanjutnya, diharapkan menjadi tempat ikan berkembang biak dan diharapkan dapat menjadi wilayah tangkapan baru bagi nelayan. Dalam melaksanakan reklamasi laut, TINS juga melibatkan civitas akademik dari Universitas Bangka Belitung dan masyarakat sekitar.

"Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan bentuk refleksi atas komitmen kami mengimplementasikan kaidah pertambangan yang baik. Reklamasi yang dilakukan merupakan bagian dari proses bisnis perusahaan yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan," pungkasnya.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PT Timah Setujui Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Royalti