Nabung Dolar di Indonesia Juga Dijamin Loh, Ini Kata Bos LPS

teti purwanti, CNBC Indonesia
07 December 2022 11:20
Petugas menghitung uang  dolar di tempat penukaran uang Dolarindo, Melawai, Blok M, Jakarta, Senin, (7/11/ 2022)
Foto: Petugas menghitung uang dolar di tempat penukaran uang Dolarindo, Melawai, Blok M, Jakarta, Senin, (7/11/ 2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencermati perkembangan terkini dari kondisi perekonomian, perbankan, likuiditas, pasar keuangan, dan SSK.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan beberapa hal seperti, antisipasi forward looking terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari kondisi ekonomi, pasar keuangan, harga komoditas, dan kinerja ekspor.

"LPS juga memberikan ruang kepada perbankan merespons pergerakan likuiditas global sehingga tetap dapat mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit," kata Purbaya dalam konferensi pers, Rabu (7/12/2022).

LPS juga bersinergi kebijakan lintas otoritas dalam upaya menarik likuiditas valas, dari luar negeri untuk memenuhi tingginya permintaan kredit valas dan menambah likuiditas valas domestik.

Dari data oktober 2022 rekening nasabah bank umum sampai 2 miliar mencapai 99,93% dari total rekening atau setara 504,8 juta rekening. Sedangkan untuk BPR/BPRS mencapai 99,98% atau setara 14,84 juta rekening.

"Apabila dibandingkan dengan Singapura dan Thailand, skema simpanan LPS lebih besar dan komprehensif. Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing, Thailand dan Singapura tidak," jelas Purbaya.

Oleh karena itu, Purbaya mengatakan masyarakat yang menyimpan uang di luar negeri agar tidak ragu untuk kembali ke Tanah Air. Menurutnya hal ini akan memajukan perbakankan nasional dan juga aman karena dijamin oleh LPS hingga Rp 2 miliar nasabah per bank.

Untuk diketahui, LPS baru saja menaikan suku bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing di bank umum. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS menetapkan untuk menaikkan bunga penjaminan simpanan valas menjadi 1,75%.

"RDK LPS menaikkan bunga penjaminan simpanan valas 100 bps menjadi 1,75%. Untuk bunga penjaminan denominasi rupiah di bank umum tetap 3,75% dan BPR tetap 6,25%," kata Purbaya.

Purbaya mengungkapkan bunga penjaminan berlaku mulai 9 Desember 2022 hingga 31 Januari 2023. LPS secara rutin menetapkan bunga penjaminan tiga kali dalam satu tahun. Kecuali terjadi perubahan yang signifikan.


(tep/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gak Hanya KPR, Bunga Penjaminan Dolar Dkk Juga Naik Loh!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular